:
Oleh Wandi, Selasa, 26 April 2016 | 12:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 189
Jakarta, InfoPublik - Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan pembahasan rancangan undang-undang ((RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty sedang dikebut oleh Komisi XI DPR, menjelang masa reses 29 April 2016.
Pertemuan internal di komisi yang membidangi anggaran dan perbankan berkaitan dengan rencana membentuk panitia kerja (Panja). Diakuinya, pasal RUU tersebut tidak banyak tapi juga tak mudah membahasnya. "Panja itu biasanya bekerja dua atau tiga hari tergantung materinya. Tapi saya lihat materi dari tax amnesty tidak terlalu banyak. Tapi memang tidak mudah," kata Akom di gedung Jakarta, Minggu (24/4).
Ia berharap target pembahasan RUU Tax Amnesty bisa selesai dalam tempo tiga hari, sehingga bisa disetujui dalam rapat paripurna DPR 29 April.
"Kalau tidak, ya ada waktu pada saat reses nanti dua minggu untuk Panja melakukan rapat. Sehingga pada saat pembukaan masa sidang nanti ada rapat kerja dan selesai. Setelah itu paripurnakan," ujarnya.
Politikus Golkar itu tidak ingin pembahasan RUU Tax Amnesty mengganggu pembahasan APBN Perubahan yang juga akan berjalan di dewan.