Menkopolhukam : Ide Pembentukan Krisis Center sudah lama

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 25 April 2016 | 11:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 376


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pembentukan Crisis Center berlaku universal dan bukan barang baru tapi ide ini sudah dari dahulu.

"Ide krisis center ini sudah dari dahulu, tetapi, tertunda-tunda dan tidak jadi. Bahkan dari jaman saya aktif militer. Kemarin saya lapor kepada presiden dan kira-kira dua bulan lalu Presiden perintahkan untuk membentuk krisis center itu," kata Luhut di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4).

Menurutnya krisis cente itu, adalah organisasi kerangka yang segera bisa hidup manakala ada keadaan dianggap krisis. "Untuk proses pengambilan keputusan ada di bawah Presiden langsung," katanya.

Ia menjelaskan, Anggota Krisis Center tersebut yaitu, satu anggota tetap dan satu anggota tidak tetap. "Anggota tetap itu beberapa menteri, seperti menpolhukam, Menhan, panglima TNI, Kaporlri, level menteri lain, dan menlu. Kemudian anggota tidak tetap yaitu kementerian yang terkait dalam insiden tersebut," katanya.

Apa saja yang terkait dengan krisis center tersebut, lanjut Luhut,  misalnya penyaderaan  di dalam negeri maupun luar negeri yang dapat berdampak strategis, "nah..siapa yang dimutuskan kata akhir adalah Presiden selaku Ketua dan Pelaksana Hariannya adalah Menkopolhukam," katanya.

Menurutnya, kalau ada orang mengatakan bahwa proses mengambil keputusan dinegeri ini hanya multi pilot itu tidak benar, yang ada cuma satu pilot yaitu Presiden RI, "Kami hanya membantu melaksanakan itu, kami sebagai tentara sudah terbiasa tidak akan melakukan pekerjaaan itu tanpa kita melaporkan kepada atasan kami," katanya.