DPR Prihatin Ada Tersangka Terpilih Jadi Kepala Daerah

:


Oleh Masfardi, Jumat, 12 Februari 2016 | 11:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 165


Jakarta, InfoPublik - Kalangan DPR mengaku prihatin  adanya tersangka terpilih menjadi kepala daerah. Hal ini berpotensi mengganggu proses demokrasi di daerah tersebut.

“Apakah kepala daerah itu dilantik atau ditunda, hingga ada keputusan hukum tetap. Statusnya bila berubah menjadi terpidana, itu akan merepotkan daerah tersebut,” kata anggota Komisi II DPR RI Bambang Rianto di Jakarta, Jumat (12/2).

Fakta saat ini masyarakat masih memilih, menjadi pembelajaran bagi partai politik. Seharusnya partai politik tidak mencalonkan orang bermasalah menjadi kepala daerah.

"Partai sering pragmatis mencalonkan orang yang populer saja, hanya mencalonkan kadernya saja dengan elektabilitas tinggi, tapi tidak memperhatikan statusnya," katanya.

Menurut Bambang, saat ini, biarkan saja proses demokrasi berlangsung. Kalau dilantik, berarti negara menjungjung tinggi azas praduga tak bersalah. "Masalah calon kepala daerah sebagai tersangka hingga saat ini belum dibahas dalam UU Pemilu, sebab yang terpenting bagi kami kondisi daerah tersebut aman dan mendahulukan praduga tidak bersalah," ujarnya.