PANRB Laporkan 17 Situs Ke Mabes Polri

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 9 Februari 2016 | 19:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 255


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) laporkan 17 situs yang diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, pihaknya melaporkan 17 situs yang menyebarkan informasi tidak benar terkait penerimaan CPNS ke Markas Besar Kepolisian. Tindakkan itu  dilakukan  guna mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan penipuan yang timbul akibat informasi tersebut.

"Ada 17 portal yang mengunggah informasi bohong dan menyesatkan tentang penerimaan CPNS 2016, hoax tersebut dikhawatirkan akan membuka celah terjadinya penipuan dan percaloan terkait penerimaan CPNS," ujar Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (9/2).   

Menurutnya, pelaporan diatas untuk memberikan efek jera bagi para oknum yang mengelola situs itu. Konten yang diunggah direkayasa seolah-olah pemerintah sudah merilis jadwal seleksi CPNS untuk tahun 2016 ini. 

"Rumor itu bahkan sudah beredar sejak tahun 2015. Padahal, hingga saat ini Kementerian PANRB belum mengeluarkan informasi terkait seleksi CPNS 2016," tuturnya. 

Herman berharap, pihak Kepolisian dapat menindak lanjuti pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan mengungkap pelakunya serta motifnya.