Kemdagri Belum Pastikan Pelantikan Bupati dan Walikota

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 4 Februari 2016 | 15:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 273


 

Jakarta, InfoPublik - Pemerintah masih belum memastikan  pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak  2015. Penyebabnya sampai saat ini masih menunggu pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2015.

“Kepastian pelantikan pasangan gubernur menjadi kunci, karena para gubernurlah yang nantinya melantik para pasangan bupati/wali kota secara serentak di ibukota provinsi masing-masing,” kata Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri Ansel Tan, di kantornya, Kamis (4/5).

Menurut Ansel, pihaknya  telah memroses usulan surat keputusan (SK) pengangkatan pasangan gubernur maupun bupati dan wali kota. Menurutnya, sudah ada empat usulan Keputusan Presiden (Keppres) yang diserahkan ke presiden, terkait pengangkatan pasangan gubernur. 

“SK pengangkatan pasangan gubernur di dua daerah lain belum diproses karena terdapat beberapa kondisi yang belum memungkinkan,” tegasnya.

Dia menambahkan saat ini  telah memroses Keputusan Menteri (Kepmen) terkait SK pengangkatan terhadap 94 pasangan bupati/wali kota. Rinciannya, 74 pasangan bupati dan 19 Kepmen untuk pasangan wali kota. Sementara sisanya, Kemendagri telah meminta terhadap daerah untuk segera mengusulkan pelantikan.