Tahanan KPK Penyuap Mantan Walkot Makassar Meninggal Dunia

:


Oleh Untung S, Rabu, 3 Februari 2016 | 23:42 WIB - Redaktur: Untung S - 209


Jakarta, InfoPublik - Mantan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja, yang juga tersangka suap mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, dipastikan meninggal dunia.

Hengky ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun 2006-2012

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/2) mengatakan  Hengky yang juga merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, meninggal dunia karena sakit pada Selasa (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.

“Yang bersangkutan sudah dirawat sejak 27 Januari 2016 lalu setelah terjatuh di sel tahanannya di Rutan Cipinang dan ternyata dari diagnosa dokter, dia menderita komplikasi, keadaannya terus memburuk,” kata Yuyuk Andriati.

Hengky ditahan penyidik KPK sejak 15 Juli 2015, Hengky sempat ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan selanjutnya di rumah tahanan Cipinang Jakarta.

Terkait kasus ini, Hengky dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp45,84 miliar.

Hengky diduga memperkaya diri sendiri sebanyak Rp40,33 miliar dari selisih penerimaan pembayaran dengan pengeluaran rill PT Traya Tirta Makassar.

Dalam kasus ini, Hengky diduga menyuap Ilham agar menjadikan PT Traya sebagai investor dalam rencana kerjasama pengelolaan instalasi pengolahan air.

Atas perbuatannya, Hengky dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.