Kejagung Tangkap Buronan Narkoba di Pesantren

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 3 Februari 2016 | 19:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 299


Jakarta, InfoPublik- Tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Kejari Jakarta Utara menangkap terdakwa buronan kasus narkoba atas nama Rio Reynaldo.

"Terdakwa yang masih berusia 21 tahun ini diamankan di Pesantren Cigandeng, Pandeglang, Banten," ujar Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (3/2).

Menurut Amir, Reynaldo merupakan terdakwa narkoba yang melarikan diri dalam perjalanan pulang dari PN Jakarta Utara menuju LP Cipinang Jakarta Timur.

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor R-242/O.1.11/Dsp.1/12/2015 Tanggal 01 Desember 2015 Terdakwa atas nama Rio Reynaldo merupakan terdakwa narkoba.