Tidak Penuhi Syarat, Madura Belum Layak Jadi Provinsi

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 31 Januari 2016 | 21:40 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 315


Jakarta, InfoPublik - Kepala Pusat dan Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji menilai daerah Madura belum layak menjadi provinsi.

Penyebabnya  setiap provinsi minimal memiliki lima kabupaten/kota, jika di bawah itu maka tidak bisa, apa pun alasanya. “Kalau menurut saya Madura tidak memenuhi syarat, kalau jumlah kabupatennya hanya empat. Coba dicari provinsi di Indonesia yang memiliki kabupaten/kota hanya empat, minimal lima seperti Daerah Istimewa Jogjakarta,” ujar Dodi di Jakarta, Minggu (31/1).

Dodi mengatakan Madura kalau mau jadi sebuah provinsi minimal harus punya lima kabupaten/kota.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar masyarakat Madura bersabar melewati tahapan atau prosedur menjadi provinsi. Menurut Tjahjo,  banyak daerah yang belum dibahas DPR. Jadi, Madura harus ikut dalam antrean usulan pemekaran bila ingin membentuk daerah otonomi baru.

“Pemekaran suatu wilayah itu harus menjamin kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan. Lalu masalah yuridis seperti, jumlah penduduk, batas wilayah, kecamatannya. Kemudian berapa kabupaten/kotanya,” paparnya.