DPR Sahkan Tim Pengawas Intelijen

:


Oleh Wandi, Rabu, 27 Januari 2016 | 13:38 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 533


Jakarta, InfoPublik - Sidang Paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan tim pengawas intelijen negara. Mahfudz Siddiq selaku ketua.

“Pengesahan Tim Pengawas Intelijen ini dalam rangka menindaklanjuti Pasal 43 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).

Terhadap tim pengawas yang sudah terbentuk ini, lanjut Fadli, apakah bisa disetujui untuk disahkan? Anggota DPR yang hadir rapat kompak menjawab “Setuju!”.

Tim ini terdiri dari Mahfudz Siddiq selaku ketua, didampingi oleh 13 anggota timwas masing-masing Tantowi Yahya, Asril Tandjung, Hanafi Rais, Tubagus Hasanudin, A Fernandez dan Ahmad Muzani.

Selain itu, Joko Pujianto, Budiyotastri, Syaiful Bahri Ansori, Ahmad Zainuddin, A Dimyati Natakusumah, Supiadin Ari Saputra, dan M Arief Suditomo.