Kejagung Akan Kembali Panggil Setya Novanto

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 20 Januari 2016 | 01:14 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 173


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung akan kembali memanggil mantan ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Setya Novanto pernah mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Kejagung. Sekalipun demikan, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Setya Novanto. "Akan diundang sekali lagi. Kita berharap, beliau memenuhi undangan sebagai warga negara yang baik," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/1).

Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Keterangan bos Freeport itu untuk mengetahui peran masing-masing yang disebut dalam rekaman yakni Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.