Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh Amrln
-
Rabu, 2 November 2016 | 08:05 WIB
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa keikutsertaan amnesti pajak periode kedua hingga akhir Oktober ini masih didominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).