Kemenperin: Industri Kulit, Alas Kaki dan Aneka Jadi Prioritas Sumber Devisa

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 2 November 2016 | 08:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 481


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan kinerja industri kulit, alas kaki dan aneka karena merupakan kelompok industri pengolahan yang menjadi sektor prioritas dalam pengembangannya serta sebagai penghasil devisa negara.

“Industri kulit, alas kaki dan aneka kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi negara eksportir kelas dunia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat Temu Usaha, Pameran, dan Fashion Show Industri Alas Kaki, Kulit dan Aneka Nasional di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurutnya, industri kulit, alas kaki dan aneka memberikan kontribusi terhadap nilai ekspor sebesar USD 12,28 miliar atau 8,17 persen dari total ekspor nasional pada tahun 2015. Selain itu, kelompok industri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang atau 7,7 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur dan jumlah nilai investasinya mencapai Rp 22,8 triliun. 

“Pada triwulan II tahun 2016, pertumbuhan industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen, sedangkan pertumbuhan industri aneka mencapai 3,84 persen," ujarnya.

Dijelaskannya, kelompok industri kulit, alas kaki dan aneka mencakup 11 sektor, yaitu industri penyamakan kulit, industri barang dari kulit, industri alas kaki, industri kaca mata, industri alat ukur waktu, industri alat musik, industri mainan, industri alat tulis, industri perhiasan, industri alat olahraga, serta industri pengolahan lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang berpotensi mendongkrak pertumbuhan industri kulit dan alas kaki, di antaranya tata niaga impor dan peraturan ekspor untuk kulit mentah sebagai bahan baku industri kulit, pemberian kemudahan impor kulit dari seluruh negara dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, serta fasilitasi material center untuk industri alas kaki. 

Selain itu, perlu dilakukan pula peningkatan kemampuan SDM industri melalui pendidikan vokasi dan pembatasan pelabuhan impor untuk produk jadi.

Untuk industri aneka, perlu kebijakan yang mendukung kemudahan perolehan bahan baku untuk industri mainan, pemberlakuan kewajiban penggunaan alat olah raga dalam negeri, penerapan SNI wajib untuk produk kacamata serta biaya energi yang murah.

Ia meyakinkan, pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional seiring akselerasi stimulus fiskal dan non fiskal melalui beberapa paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan Pemerintah. 

“Karena pertumbuhan ekonomi utamanya didorong oleh industri pengolahan, di manasampai dengan triwulan II tahun 2016kontribusinya mencapai 20,48 persen,” jelasnya.

Industri pengolahan juga menjadi penyumbang terbesar ekspor dengan kontribusi 76,68 persen dari total ekspor nasional. Hingga Agustus 2016, nilai ekspor industri sebesar USD 70,33 miliar.