Jakarta, InfoPublik — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi menandatangani Bilateral Investment Treaty (BIT) bersama Pemerintah Timor-Leste di Jakarta pada Kamis (15/10/2026). Penandatanganan ini menjadi momentum bersejarah yang memperkuat landasan hukum bagi kerja sama investasi dan ekonomi kedua negara tetangga.
Dokumen perjanjian BIT ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, serta Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste, H.E. Francisco Kalbuadi Lay.
Langkah strategis ini merupakan realisasi dari komitmen bilateral yang telah diinisiasi sejak 2023. Prosesnya berlanjut melalui serangkaian perundingan intensif dari November 2024 hingga tahap penyelesaian legal scrubbing pada Agustus 2025.
Implementasi BIT ini menjadi payung hukum untuk mendorong kemitraan strategis yang berkelanjutan. Kerja sama ini ditopang oleh tiga pilar utama:
-
Promosi: Mendorong dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, stabil, serta berkelanjutan bagi para investor.
-
Fasilitasi: Mempermudah arus modal dan masuknya investasi melalui transparansi, efisiensi birokrasi, dan kerja sama antarinstansi.
-
Perlindungan: Memberikan kepastian hukum, perlakuan yang adil, serta perlindungan yang setara bagi seluruh kegiatan investasi di kedua negara.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa BIT ini dirancang untuk meningkatkan kepercayaan investor, memacu alih teknologi, serta membuka lapangan kerja baru tanpa mengabaikan kewenangan masing-masing negara dalam menentukan kebijakan nasional.
"Kami meyakini banyak sekali potensi kerja sama yang bisa kita elaborasi dan kerjakan bersama. Ini akan menjadi landasan untuk kita bisa terus secara kontinu bertemu, mendiskusikan, dan menyempurnakan kebijakan, regulasi, maupun akselerasi," ujar Rosan dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Jumat (16/10/2026).
Rosan menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI untuk selalu menjaga hubungan baik dengan negara tetangga (always be a good neighboring country), mengingat stabilitas dan perkembangan negara tetangga berdampak langsung bagi Indonesia.
Aktivitas ekonomi antara Indonesia dan Timor-Leste selama ini menunjukkan tren positif. Saat ini tercatat sekitar 120 perusahaan swasta, telah berinvestasi di Timor-Leste. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan korporasi besar tanah air juga aktif menggarap proyek strategis di sana, di antaranya Bank BRI, Bank Mandiri, Pegadaian, Telkomsel, Pertamina International Timor, Waskita Karya, PT PP, dan Adhi Karya.
Di bidang perdagangan, nilai transaksi kedua negara telah mencapai USD150 juta. Indonesia aktif memasok kendaraan beserta komponennya, produk olahan tepung, hingga minyak hewani. Sebaliknya, Timor-Leste menyuplai kopi, teh, rempah-rempah, serta peralatan mekanik ke Indonesia.
Ke depan, melalui kesepakatan BIT ini, kedua negara membidik perluasan investasi pada berbagai sektor strategis meliputi:
-
Industri hilir dan manufaktur
-
Pembangunan infrastruktur dan real estat
-
Pengembangan energi terbarukan
-
Sektor logistik dan transportasi
-
Teknologi digital
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Perdana Menteri Timor-Leste, Francisco Kalbuadi Lay, menyambut hangat kesepakatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa optimis atas keterlibatan Indonesia yang dinilai sebagai mitra penting bagi pembangunan ekonomi Timor-Leste.
“Akhirnya Indonesia sebagai kakak kami mengizinkan kami masuk, rasanya seperti masuk surga. Setelah masuk, ternyata banyak hal yang harus kami penuhi. Tapi kami tidak sendiri karena ada Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang akan membantu kami. Kesepakatan ini membuka jalan luas bagi pemerintah dan masyarakat kedua negara,” ungkap Francisco.
Dengan ditandatanganinya Bilateral Investment Treaty ini, Indonesia dan Timor-Leste resmi memulai babak baru kemitraan ekonomi yang lebih solid, ambisius, dan saling menguntungkan di kawasan regional.