Jakarta, InfoPublik – Pemerintah mendorong Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tidak berhenti sebagai kampanye konsumsi, tetapi terhubung dengan produksi perikanan, program pemenuhan gizi, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Strategi tersebut dinilai penting untuk memastikan melimpahnya potensi perikanan nasional dapat benar-benar memenuhi kebutuhan protein masyarakat.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP), Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf, mengatakan kebutuhan protein nasional akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Karena itu, ikan sebagai bagian dari konsep blue food perlu ditempatkan sebagai salah satu sumber pangan strategis.
“Dengan kondisi yang ada, kita membutuhkan asupan protein lebih kurang sekitar 7,62 juta ton per tahun dan tentunya setara dengan 35 juta ton ikan segar,” ujar Didit dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Selasa (30/9/2026).
Menurut Didit, ikan memiliki sejumlah keunggulan sebagai sumber pangan, mulai dari kandungan protein hingga ketersediaannya yang relatif melimpah. Karena itu, peningkatan konsumsi ikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan produksi dan penguatan rantai pasok.
Kebutuhan tersebut menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan potensi perikanan Jawa Tengah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, produksi perikanan tangkap Jawa Tengah pada 2025 mencapai sekitar 436.900 ton, sedangkan produksi perikanan budidaya sekitar 539.000 ton.
Namun, tingginya produksi belum otomatis membuat ikan menjadi pilihan utama masyarakat. Didit menilai pola konsumsi masyarakat masih perlu diarahkan agar ikan semakin sering hadir dalam menu sehari-hari. “Gemar makan ikan merupakan salah satu bagian penting dari kebijakan nasional di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk terus digalakkan,” katanya.
Didit menegaskan, tantangan Gemarikan bukan hanya meningkatkan produksi ikan, tetapi memastikan hasil produksi terserap oleh pasar dan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu membangun keterhubungan antara sektor hulu dan hilir.
Strategi tersebut salah satunya ditempuh melalui Program Kerja Prioritas Nasional KKP. Pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029 sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Selain itu, KKP mengembangkan Budidaya Ikan Darat Tematik di 40.000 lokasi hingga 2029 yang tersebar di 500 kabupaten/kota. Program ini diarahkan untuk memperkuat pasokan protein sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Target tersebut juga tercantum dalam rencana program prioritas KKP 2026–2029.
Didit mengatakan pengembangan budidaya perlu menyesuaikan potensi dan pola konsumsi setiap daerah. Di Jawa Tengah, misalnya, masyarakat dapat mengembangkan dan mengonsumsi komoditas seperti lele, mujair, nila, hingga ikan mas. “Tidak harus ikan laut, tetapi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing daerah,” ujarnya.
Berbasis Lokal
Pendekatan berbasis potensi lokal tersebut memungkinkan desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga bagian dari rantai produksi. Budidaya ikan dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah, kemudian hasilnya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
Integrasi juga diarahkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Didit menilai program tersebut dapat menjadi salah satu saluran penyerapan produk perikanan lokal sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sumber protein.
Menurut dia, kebutuhan pangan dalam program MBG dapat disesuaikan dengan potensi komoditas di setiap daerah. Dengan demikian, ikan hasil budidaya masyarakat setempat berpeluang masuk ke rantai pasok pangan untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat.
Konsep tersebut membuat Gemarikan tidak berdiri sendiri. Produksi dari pembudidaya dan nelayan dapat terhubung dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), koperasi desa, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga pasar masyarakat. “Ini harus kolaborasi, integrasi. Yang paling sulit dilakukan adalah di lapangan,” kata Didit.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program mulai dari tingkat desa hingga provinsi. Pemerintah daerah dan kementerian/lembaga perlu menyatukan kebutuhan produksi, distribusi, pasar, serta konsumsi sehingga tidak terjadi kesenjangan antara hasil produksi dan permintaan.
Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan KKP yang menempatkan pelaksanaan program prioritas melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Didit menambahkan, penyerapan produk perikanan tidak boleh hanya bergantung pada satu program pemerintah. Akses pasar perlu diperluas ke pasar tradisional, ritel modern, hotel, restoran, dan jasa katering atau hotel, restaurant, and catering (horeka).
Perluasan pasar tersebut penting agar peningkatan produksi perikanan di desa dan kawasan pesisir memiliki kepastian penyerapan. Di saat yang sama, kualitas dan keamanan produk tetap harus dijaga agar mampu memenuhi kebutuhan berbagai segmen pasar.
“Produk-produk perikanan ini tidak hanya diambil oleh MBG, tetapi juga diperluas akses pemasarannya bagi masyarakat setempat, pasar tradisional dan ritel modern, termasuk hotel, restoran, dan katering,” ujarnya.
Pemanfaatan Teknologi dan Budidaya
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengembangan budidaya. Salah satunya melalui penerapan Recirculating Aquaculture System (RAS) yang memungkinkan budidaya dilakukan secara lebih efisien dan dapat mendukung peningkatan produktivitas.
Bagi Didit, keberhasilan Perpres Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gemarikan pada akhirnya diukur dari perubahan nyata di masyarakat. Konsumsi ikan diharapkan meningkat, sementara nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pelaku usaha perikanan memperoleh manfaat ekonomi dari meningkatnya permintaan.
Ia juga menilai peningkatan konsumsi ikan perlu menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta calon pengantin.
Karena itu, implementasi Gemarikan perlu dikawal bersama oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. KKP juga akan mengoptimalkan peran penyuluh serta unit pelaksana teknis untuk mendampingi masyarakat di lapangan. “Implementasi Perpres ini sebagai langkah nyata, bukan hanya rencana di atas kertas,” tegas Didit.
Melalui integrasi produksi, konsumsi, pasar, dan program pemenuhan gizi, Gemarikan diarahkan menjadi bagian dari transformasi pangan biru. Bukan hanya membuat masyarakat lebih gemar makan ikan, tetapi sekaligus memastikan potensi perikanan Indonesia memberi nilai tambah bagi kesehatan masyarakat, perekonomian desa, dan kesejahteraan nelayan serta pembudidaya.