Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan pihak Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (11/8/2026). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)