Jakarta, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 di kawasan Jalan Imam Bonjol–Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/7/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026 tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi nasional, regional, dan internasional dalam menyongsong implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026.
Acara dihadiri delegasi negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perwakilan kedutaan besar, atase perdagangan, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, hingga masyarakat umum.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan keberhasilan implementasi wajib sertifikasi halal membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, lembaga halal, akademisi, maupun masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem halal yang inklusif, terintegrasi, dan memiliki daya saing di tingkat global.
"Kolaborasi adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi besar produk halal. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, masyarakat, dan mitra internasional, kita tidak hanya menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026, tetapi juga menjadikan sektor halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pasar produk halal kita di dunia," ujar Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi bersama berupa penandatanganan banner dukungan implementasi wajib sertifikasi halal Oktober 2026. Penandatanganan dilakukan Kepala BPJPH bersama delegasi IMT-GT dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand, serta perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), auditor halal, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Deklarasi itu menjadi simbol penguatan kerja sama lintas negara dan lintas sektor untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sekaligus mendorong harmonisasi ekosistem halal kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan implementasi Jaminan Produk Halal di berbagai sektor sekaligus memastikan layanan penyediaan pangan memenuhi standar kehalalan.
BPJPH mencatat hingga saat ini sebanyak 10.000 SPPG telah bersertifikat halal, sebagai bagian dari upaya memperkuat jaminan produk halal bagi masyarakat.
Selain menjadi forum kolaborasi, JIHM 2026 juga menghadirkan berbagai tenant produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Pameran tersebut memberikan ruang promosi bagi pelaku UMK Indonesia untuk memperkenalkan produk halal kepada masyarakat maupun delegasi internasional, sekaligus memperluas jejaring bisnis dan akses pasar regional.
Melalui penyelenggaraan JIHM 2026, BPJPH berharap sinergi yang dibangun bersama negara-negara IMT-GT mampu mempercepat kesiapan seluruh pemangku kepentingan menghadapi implementasi wajib sertifikasi halal Oktober 2026.
Penguatan ekosistem halal ini juga diharapkan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional melalui pengembangan industri strategis serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.