ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat untuk Jaga Hak Masyarakat Adat Buton

ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat untuk Jaga Hak Masyarakat Adat Buton

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat upaya perlindungan masyarakat hukum adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas wilayah adat sekaligus mencegah sengketa pertanahan di masa mendatang. (Foto: Humas Kementerian ATR /BPN)