Jakarta, InfoPublik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar modal Indonesia tetap terjaga dan reformasi yang sedang berjalan akan terus diperkuat guna meningkatkan transparansi, integritas, serta daya saing pasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Jakarta, Jumat (19/6/2026) dalam menanggapi hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026.
Hasan mengatakan hasil penilaian MSCI menegaskan arah reformasi pasar modal Indonesia yang saat ini difokuskan pada penguatan kualitas transparansi, identifikasi coordinated trading, serta peningkatan daya saing pasar. “OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga terdapat sejumlah catatan yang menjadi arah perbaikan pasar modal ke depan,” ujar Hasan.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, dari lima segmen Market Accessibility yang terdiri atas 18 measurement atau kriteria penilaian, mayoritas hasil penilaian masih sama seperti tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada satu kriteria, yakni Information Flow pada segmen Market Infrastructure.
Dari total 18 kriteria yang dinilai, sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian “++” (double plus) yang merupakan kategori tertinggi dan menunjukkan bahwa aspek tersebut telah sesuai dengan best practice global tanpa adanya isu yang signifikan. Sementara itu, enam kriteria memperoleh penilaian “+” (single plus) yang masih memerlukan peningkatan berkelanjutan. Adapun dua kriteria, yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, memperoleh penilaian “-” (negatif) yang menunjukkan masih adanya perhatian dan kebutuhan perbaikan.
Menanggapi catatan terkait Information Flow, Hasan Fawzi menegaskan bahwa OJK memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi yang sedang dijalankan bersama seluruh pemangku kepentingan pasar modal. “Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan,” kata Hasan.
Menurutnya, reformasi tersebut dilaksanakan secara kolaboratif oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta seluruh pelaku industri pasar modal.
Di sisi lain, OJK juga mencatat adanya pengakuan dari MSCI terhadap sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk berkurangnya beberapa catatan terkait Foreign Exchange Market Liberalization Level. Meski demikian, hasil asesmen untuk aspek tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni masih memerlukan peningkatan.
Sebagai tindak lanjut, OJK terus melakukan koordinasi intensif baik secara internal maupun dengan otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia, guna memastikan perbaikan ke depan dapat berjalan lebih optimal dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko yang terkelola dengan baik serta sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional untuk mencegah volatilitas pasar.
Reformasi Struktural Pasar Modal
Dalam beberapa bulan terakhir, OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal telah melaksanakan berbagai inisiatif reformasi untuk memperkuat kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Langkah-langkah tersebut antara lain melalui peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan berbagai regulasi guna mendukung transparansi dan perlindungan investor.
Hasan menjelaskan bahwa berbagai reformasi tersebut telah memperoleh pengakuan dari pelaku pasar maupun penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE. Bahkan, sejumlah langkah reformasi yang telah dilakukan kini digunakan sebagai variabel dalam penentuan konstituen indeks maupun kebijakan portofolio investasi.
Berdasarkan rilis yang telah disampaikan pada Mei 2026, global index provider juga akan terus mengumpulkan masukan dari klien dan pelaku pasar lokal maupun internasional, termasuk mutual fund manager, broker, dan hedge fund, untuk memvalidasi efektivitas kebijakan reformasi pasar modal Indonesia yang telah diterbitkan.
OJK meyakini bahwa penguatan transparansi pasar, integritas pasar, dan kualitas informasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, hasil review MSCI akan menjadi salah satu referensi penting dalam menentukan prioritas program ke depan guna semakin meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional terhadap pasar modal Indonesia.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat engagement dan dialog yang konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, berbagai global index provider, serta investor internasional untuk memastikan berbagai reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.
Hasan menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting untuk terus meningkatkan daya saing dan kredibilitas pasar modal Indonesia. “Fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting untuk terus meningkatkan daya saing dan kredibilitas pasar modal Indonesia,” ujarnya.