- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Selasa, 24 Juni 2025 | 08:42 WIB
: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (baju putih) melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat, Sabtu (7/6/2025). (Dok.Humas Kementerian ESDM)
Oleh Eko Budiono, Selasa, 10 Juni 2025 | 14:52 WIB - Redaktur: Untung S - 287
Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Ladahalia meminta masyarakat lebih bijak menanggapi informasi terkait kondisi lingkungan di Raja Ampat, khususnya Pulau Piaynemo dan Pulau Gag.
Hal itu disampaikan Bahlil, melalui keterangan resmi, usai konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil membantah klaim kerusakan lingkungan yang beredar di media sosial. dengan menunjukkan foto bertuliskan "HOAKS" serta video pemantauan udara terbaru.
Selain itu, Pulau Piaynemo sebagai destinasi wisata utama Raja Ampat masih terjaga keasriannya.
Menurutnya, Pulau Gag tidak mengalami pencemaran meskipun menjadi lokasi operasi tambang PT Gag Nikel.
"Yang bilang terumbu karang dan laut tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri faktanya," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, pihaknya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Kunjungannya ke Pulau Gag juga memperlihatkan kehidupan 700 warga dari 300 kepala keluarga yang tinggal di pulau tersebut.
"Kita harus hati-hati menyikapi informasi. Indonesia butuh fakta, bukan hoax," tegasnya.
Berdasarkan pantauan langsung, PT Gag Nikel disebut telah mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melakukan reklamasi di 130 hektare dari total 260 hektare lahan tambang.
Luas keseluruhan Pulau Gag mencapai 13.136 hektare, dengan aktivitas pertambangan hanya mencakup sebagian kecil.
Pemerintah juga telah mencabut izin empat perusahaan tambang lain di Raja Ampat, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Sementara itu, PT Gag Nikel tetap beroperasi karena memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 serta status kontrak karya sejak 1998.