- Oleh Wandi
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:17 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1,1 juta hektare tanah di Provinsi Sulawesi Tengah yang belum terdaftar secara resmi. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan kepala daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/4/2025)../Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Palu, InfoPublik — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1,1 juta hektare (ha) tanah di Provinsi Sulawesi Tengah yang belum terdaftar secara resmi.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan kepala daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/4/2025)..
“Masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini peluang besar yang harus kita tata ulang dan berdayakan agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya,” tegas Nusron sebagaimana siaran persnya yang diterima InfoPublik.
Ia menyebut, tanah-tanah tersebut berpotensi besar untuk dioptimalkan melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Nusron menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.
“Penataan ulang tanah harus berdasarkan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Yang besar biarkan tumbuh, tapi jangan diberi ruang ekspansi lagi. Yang kecil harus kita dorong. Dan yang belum punya, harus kita ciptakan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido, yang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “Insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan arahan Pak Menteri,” katanya.
Langkah strategis ini, menurut Nusron, hanya dapat terwujud melalui sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam proses legalisasi dan redistribusi lahan.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng, Muh. Tansri.
Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan sertifikasi tanah dan reforma agraria menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di daerah.