© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Petugas memindai kode QR sebelum melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di salah satu SPBU di Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (7/1/2025). Pertamina Patra Niaga menyatakan penyaluran BBM bersubsidi pada tahun 2024 jenis bio solar telah tuntas 100 persen dengan jumlah 16.648.912 kiloliter, sedangkan jenis pertalite 93,3 persen atau sebanyak 29.700.081 kiloliter dan pada tahun 2025 kuota BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite ditetapkan sebesar 17,3 juta kiloliter dan 31,1 juta kiloliter. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nz
Oleh Eko Budiono, Jumat, 7 Maret 2025 | 11:40 WIB - Redaktur: Untung S - 386
Jakarta, InfoPublik – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan bahwa hasil pengujian kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) menunjukkan bahwa produk BBM yang diproduksi Pertamina sudah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Simon menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resminya pada Kamis (6/3/2025). Ia menegaskan, PT Pertamina, bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga, secara rutin melakukan uji sampel terhadap kualitas BBM setiap tahun, bekerja sama dengan Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas).
"Beberapa waktu lalu, kami melakukan uji sampel di 75 SPBU yang bekerja sama dengan Lemigas. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan lembaga survei independen dalam rangka memastikan bahwa kualitas BBM kami sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," ujar Simon.
Hasil uji yang dilakukan menunjukkan bahwa kualitas BBM yang diproduksi oleh Pertamina sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Simon juga menambahkan bahwa uji kualitas ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
“Uji ini akan kami lakukan terus-menerus, dan kami pastikan bahwa proses ini terbuka dan transparan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses pengujian ini,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta beberapa pejabat lainnya.