- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 16 Desember 2024 | 13:19 WIB
: Hubla bantu pemulangan 4 Jenazah ABK WNI dari Korea Selatan. Foto : Kemenhub
Oleh Dian Thenniarti, Senin, 16 Desember 2024 | 09:38 WIB - Redaktur: Untung S - 104
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat PWNI (Perlindungan Warga Negara Indonesia) Kementerian Luar Negeri melalui upaya diplomatik dan koordinasi intensif berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah empat Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan tenggelamnya kapal Geum Gwangho di perairan Gyeongju, Korea Selatan pada 9 Desember 2024.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting mengungkapkan, kecelakaan ini terjadi akibat tabrakan antara kapal Geum Gwangho, sebuah kapal penangkap ikan, dengan kapal kargo Taecheon 2. Kejadian naas tersebut menyebabkan empat ABK WNI meninggal dunia akibat henti jantung (cardiac arrest), sedangkan satu ABK WNI lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
Capt. Hendri Ginting pun mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam penanganan tragedi ini. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa para ABK WNI di kapal Geum Gwangho. Ditjen Hubla memastikan hak-hak para ABK terpenuhi, termasuk pemulangan jenazah dengan layak dan penanganan asuransi sesuai ketentuan," ujarnya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Senin (16/12/2024).
Jenazah keempat ABK WNI yakni Dian Firman Abas, Sugeng Riyanto, Kolidin, dan Candra Hadi telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 14 Desember 2024. Ditjen Hubla bekerja sama dengan KBRI Seoul, agen pengiriman, dan keluarga korban dalam memastikan kelancaran proses pemulangan serta pemenuhan hak-hak para ABK.
Lebih lanjut, ia menambahkan, upaya pencarian satu ABK lainnya yang belum ditemukan terus dipantau melalui komunikasi intensif dengan otoritas Korea Selatan. "Kami berharap pencarian segera membuahkan hasil dan memberikan kepastian bagi keluarga korban," ujarnya.
Upaya pemulangan jenazah ABK ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik di Korea Selatan maupun di Indonesia. Ditjen Hubla juga turut mendorong perusahaan agen pengiriman untuk memenuhi tanggung jawab terhadap keluarga korban, termasuk memberikan pendampingan emosional dan administratif selama proses pemulangan jenazah serta pencairan asuransi.
"Ditjen Hubla akan selalu berkomitmen dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi ABK Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di luar negeri," tutup Capt. Hendri Ginting.