:
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk 66 Brigade Swasembada Pangan (Brigade Pangan) di Provinsi Aceh untuk melaksanakan program Optimasi Lahan (Oplah) pertanian. Program ini bertujuan meningkatkan produksi padi serta pendapatan para petani.
Dalam sambutannya pada Apel Siaga Brigade Pangan di Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (10/12/24), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya peran brigade pangan dalam mendorong produktivitas pertanian.
“Kita membentuk brigade pangan dan akan memberikan peralatan lengkap. Ada combine harvester, traktor, dan drone. Hasilnya nanti bisa dibagi bersama petani atau disewakan,” ujar Mentan.
Masing-masing brigade pangan terdiri dari 15 orang yang mengelola lahan seluas 200 hektare. Kementerian Pertanian akan melengkapi kebutuhan brigade pangan dengan bantuan alat mesin pertanian (alsintan), bibit, pupuk, dan obat-obatan senilai Rp3 miliar.
Skema pembagian hasil pertanian ini menguntungkan semua pihak, dengan komposisi 70 persen untuk brigade pangan yang mengerjakan dan 30 persen untuk pemilik lahan. Selain itu, pemanfaatan alsintan dan teknologi modern diyakini mampu meningkatkan produksi sekaligus menekan biaya hingga 50 persen.
Mentan Amran turut mengapresiasi semangat para pemuda Aceh Utara yang terlibat dalam program optimasi lahan. Salah satu contohnya adalah Marwan (24), pemuda asal Lhoksukon, yang berhasil meraup penghasilan Rp20-30 juta per bulan sebagai operator combine harvester.
“Di Timur Indonesia, di Merauke, ada Matius yang penghasilannya mencapai Rp 20 juta per bulan. Di sini, Aceh Utara, ada Marwan dengan penghasilan lebih dari itu. Ini membuktikan bahwa pertanian sangat menjanjikan,” jelas Mentan.
Pada tahun ini, Kementan mencatat lahan optimasi di Aceh seluas 11.558 hektare. Mentan Amran berharap keberadaan brigade pangan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong generasi muda untuk lebih aktif di sektor pertanian.
“Kami berharap akan muncul lebih banyak Matius dan Marwan baru di seluruh Indonesia yang bisa mendapatkan penghasilan serupa,” tutup Mentan.