- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 22 November 2024 | 07:04 WIB
: Analisis Standardisasi Ahli Madya BSN, Mahardhika Akhmad saat menjelaskan transformasi layanan penerbitan SPPT SNI saat Forum Komunikasi Publik, Selasa (12/11/2024)/ foto: Fajri InfoPublik
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Selasa, 12 November 2024 | 17:31 WIB - Redaktur: Untung S - 185
Jakarta, InfoPublik – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan meningkatkan layanan penerbitan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI). Forum itu mengundang masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga sertifikasi produk (LSPro), pelaku usaha, media, asosiasi, dan tenaga ahli.
Mahardhika Akhmad, Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, menjelaskan bahwa FKP bertujuan memudahkan pengguna layanan dalam proses penerbitan SPPT. “FKP ini memberi kesempatan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan untuk menyampaikan usulan dan masukan, menyelaraskan harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan,” ujar Dhika dalam paparannya di acara FKP, Selasa (12/11/2024).
Dhika menambahkan, FKP ini juga diharapkan mempermudah akses layanan yang real-time, valid, dan dapat ditelusuri, sehingga layanan publik lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. “Kami juga proaktif dengan mengadakan bimbingan teknis untuk mendekatkan layanan SPPT kepada LSPro dan pengguna,” lanjutnya.
Hasil survei kepuasan masyarakat hingga triwulan III tahun 2024 menunjukkan nilai 90,36 persen, dengan kategori sangat baik. “Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan layanan dengan masukan dari publik,” tambah Dhika.
Layanan penerbitan SPPT SNI telah mengalami transformasi signifikan. Pada 2018, layanan masih dilakukan secara manual. Kemudian, pada 2019, BSN mulai menggunakan sistem aplikasi berbasis digital. Pada 2022, layanan ini ditambahkan dengan logo CHSE untuk lingkup pariwisata, dan pada 2024, penambahan logo IndoGAP untuk mendukung sektor agribisnis.
Aries Budi, Analis Standardisasi Ahli Muda BSN, menyampaikan materi tentang standar layanan SPPT SNI yang bisa diajukan oleh publik. Sementara itu, Refiano Andores, Analis Standardisasi Ahli Muda BSN, memaparkan mekanisme penerbitan SPPT SNI berbasis digital melalui aplikasi Bangbeni, yang dirancang untuk mempermudah pengajuan oleh masyarakat.
FKP ini menjadi langkah penting BSN untuk terus berinovasi dan memastikan layanan yang transparan dan dapat diakses dengan mudah, mendukung kepercayaan publik terhadap standar nasional yang berkualitas.