- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 25 Desember 2024 | 09:29 WIB
: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita / foto: Humas Kemenprin
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Selasa, 12 November 2024 | 11:29 WIB - Redaktur: Untung S - 270
Jakarta, InfoPublik – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, yang mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) untuk menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri. Langkah ini, menurut Menperin, membuktikan keberpihakan pemerintah kepada peternak rakyat.
“Langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung sektor peternakan dalam negeri, khususnya peternak rakyat,” ungkap Menperin Agus Gumiwang, menanggapi pertanyaan media terkait pertemuan Menteri Pertanian dengan peternak sapi perah dan industri pengolahan susu di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Menperin menjelaskan bahwa produksi SSDN dalam negeri saat ini hanya mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan industri pengolahan susu, yakni sekitar 750 ribu ton. Sebagian besar, sekitar 530 ribu ton, dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yang terdiri dari 59 koperasi dan lebih dari 44.000 peternak, dengan kualitas susu yang memenuhi standar industri. Sementara itu, 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih dipenuhi dari impor.
“Industri pengolahan susu nasional bertumbuh rata-rata 5 persen per tahun, namun produksi susu segar dalam negeri hanya tumbuh sekitar 0,9 persen per tahun. Akibatnya, gap antara kebutuhan bahan baku susu dan pasokan dalam negeri semakin besar,” ujar Agus.
Menperin menambahkan, untuk mengurangi gap tersebut, ia berharap Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah dapat memberikan pembinaan yang komprehensif, mulai dari proses pemerahan, penyimpanan, hingga penanganan susu untuk memastikan bahwa susu yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri.
“Dengan pembinaan yang tepat, kami berharap kualitas susu segar dalam negeri akan meningkat, yang pada akhirnya bisa memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu,” lanjut Agus.
Menperin juga menyampaikan dukungannya terhadap program Petani Milenial yang digagas oleh Kementerian Pertanian, dengan harapan dapat menarik minat kaum milenial untuk terjun ke dalam sektor peternakan, khususnya dalam produksi susu lokal. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian swasembada pangan, terutama untuk komoditas susu.
Kementerian Perindustrian juga terus aktif memfasilitasi industri untuk menyerap pasokan susu segar dari peternak rakyat dan koperasi melalui program kemitraan. Salah satunya adalah melalui kontrak jangka panjang, pembinaan kualitas SSDN, serta peningkatan sarana dan prasarana rantai pasokan seperti sistem pendingin dan digitalisasi Tempat Penerimaan Susu (TPS).
Sejak 2022 hingga 2024, Kemenperin telah melakukan digitalisasi dan peningkatan teknologi di 96 TPS yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk menjaga rantai dingin pasokan susu, mengurangi cemaran mikroba, serta mempertahankan kandungan gizi (protein dan lemak) dalam susu segar.
Kemenperin juga mendukung komoditas susu untuk masuk dalam kategori Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting). Hal ini bertujuan agar komoditas susu dapat dimasukkan dalam Neraca Komoditas, sehingga menjaga keseimbangan supply-demand susu nasional dan memberikan platform bagi seluruh stakeholder untuk bekerja bersama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan bahan baku industri.
“Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, diharapkan produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat, dan kebutuhan nasional dapat terpenuhi,” pungkas Menperin.