Pj Teguh Tekankan Pengembangan Kawasan Industri dan Transportasi di Jakarta

: Pidato penyampaian jawaban dilaksanakan oleh Pj Teguh dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024)/ foto: Humas Jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Selasa, 12 November 2024 | 11:27 WIB - Redaktur: Untung S - 288


Jakarta, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Senin (11/11/2024) menyampaikan jawaban atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terkait dengan pengembangan kawasan industri dan transportasi di DKI Jakarta.

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT JIEP, dan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang diadakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Teguh menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan pendapat yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi ketiga Raperda tersebut.

Ia menjelaskan bahwa ketiga Raperda ini akan berkontribusi pada pembangunan Jakarta sebagai kota global, dengan fokus pada pengembangan kawasan industri dan sistem transportasi massal.

Menjawab pertanyaan terkait Raperda PT JIEP, Pj Gubernur Teguh mengungkapkan bahwa pendirian PT JIEP (Perseroan Daerah) bertujuan untuk memaksimalkan peran Pemprov DKI Jakarta dalam menyusun ulang masterplan kawasan industri, khususnya di Pulogadung, sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.

"Pemprov DKI perlu memiliki kendali mayoritas dalam PT JIEP agar dapat menyelaraskan rencana strategisnya dengan tujuan pembangunan daerah, termasuk ekonomi berbasis lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyediaan infrastruktur yang mendukung daya saing industri," ungkap Teguh.

Dalam hal ini, pengembangan fasilitas baru di kawasan JIEP akan membuka peluang kerja di sektor logistik, konstruksi, dan operasional. Selain itu, investasi pada infrastruktur digital dan pusat pelatihan tenaga kerja lokal akan memperkuat daya tarik kawasan industri ini, khususnya untuk sektor teknologi dan industri kreatif.

Teguh juga menjelaskan tentang Raperda Perubahan Perda PT MRT Jakarta yang bertujuan memperluas cakupan wilayah penyelenggaraan MRT di luar DKI Jakarta. Pembangunan MRT Lintas Timur-Barat (trase Cikarang-Balaraja), dimulai dengan Fase I Medan Satria-Tomang, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemerataan aksesibilitas.

"Perluasan wilayah MRT ini akan mendorong pemerataan akses, meningkatkan produktivitas perekonomian kota, dan selaras dengan visi RPJPD DKI Jakarta 2025-2045, menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global yang berbasis transit dan digital," terang Teguh.

Teguh juga menjelaskan manfaat sosio-ekonomi dari MRT Jakarta, termasuk peningkatan nilai tanah, yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengurangan emisi karbon sebanyak 7.971 ton sejak beroperasinya MRT pada 2019. Meskipun MRT Jakarta Lin Utara-Selatan sudah beroperasi, kebutuhan transportasi dari Utara ke Selatan dan sebaliknya belum sepenuhnya tercapai.

Pj Gubernur mengharapkan PT MRT Jakarta dapat melakukan transformasi menjadi sistem integrator angkutan massal, dengan mencakup integrasi fisik, rute, tarif, transaksi, dan kelembagaan. Hal ini diyakini akan memberikan efisiensi pembiayaan dan meningkatkan efektivitas kelembagaan transportasi massal di Jakarta.

"Eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD DKI terkait pengembangan usaha PT MRT Jakarta sebagai dasar hukum penyelenggaraan MRT Jakarta," tambah Teguh.

Dalam penutupannya, Pj Gubernur DKI Jakarta mengharapkan agar ketiga Raperda ini dapat segera disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat besar bagi pembangunan Jakarta. Melalui Raperda ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, memperkuat sektor industri, dan menciptakan sistem transportasi yang lebih baik dan lebih efisien.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 07:57 WIB
Antisipasi Curah Hujan Tinggi, BPBD Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 20:12 WIB
Pemerintah Pastikan Keamanan Ibadah Misa Natal 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 23 Desember 2024 | 21:57 WIB
Pemprov Jakarta Dukung Perayaan Natal Akbar di Indonesia Arena GBK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB
Pemprov Jakarta Dukung Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 13:11 WIB
Sekda Jakarta Dukung Pengembangan Pertanian Perkotaan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 15:10 WIB
Sekda Jakarta: Bela Negara Adalah Tugas Seluruh Komponen Bangsa
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 08:06 WIB
Banjir Rob Berangsur Surut, Pemprov Jakarta Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 08:04 WIB
Pemprov Jakarta Siap Siaga Tangani Banjir Rob di Pesisir Utara