- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Sabtu, 23 November 2024 | 20:01 WIB
: Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengoptimalkan perbaikan tata kelola pertanahan guna mendukung program strategis pemerintah, termasuk swasembada pangan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia's Future 5.0” di Balai Sarbini, Jakarta.
“Mewujudkan swasembada pangan adalah bagian dari visi Asta Cita Kabinet Merah Putih yang dicanangkan oleh Bapak Presiden. Untuk mencapainya, sistem pertanahan yang baik sangat diperlukan. Tidak mungkin ada swasembada pangan tanpa ketersediaan sawah yang cukup,” ujar Menteri Nusron dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Minggu (10/11/2024).
Menteri Nusron menekankan bahwa pengelolaan tanah dan tata ruang adalah komponen vital dalam mendukung kemandirian bangsa, termasuk di sektor energi. “Bapak Presiden ingin Indonesia tidak bergantung pada energi dari migas, tetapi beralih ke bahan bakar nabati seperti kelapa sawit dan jagung. Ini semua memerlukan lahan yang memadai, sehingga tata ruang menjadi sangat mendesak dan krusial,” ungkapnya.
Untuk mendukung hal ini, Kementerian ATR/BPN melanjutkan upaya penataan pertanahan, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir 2024, program ini telah mendaftarkan 119 juta bidang tanah. “Kita patut berterima kasih kepada Bapak Jokowi yang menginisiasi program PTSL sejak 2017, membawa dampak besar sebelum masa jabatannya berakhir,” ujar Nusron.
Menteri Nusron juga menyoroti progres One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang yang mencakup ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi. Kebijakan ini bertujuan memanfaatkan ruang secara optimal untuk kepentingan ekonomi dan umat manusia.
“Ruang udara, misalnya, bisa diatur untuk perhubungan dan telekomunikasi satelit. Namun, kita juga harus mencegah lahan sawah yang dilindungi (LSD) dari alih fungsi menjadi properti. Bawah tanah dan bawah laut juga harus ditata dengan jelas: mana yang bisa digunakan untuk menangkap ikan, kabel telekomunikasi, atau transmisi listrik bawah laut. Semua ini demi ekosistem tata ruang yang terkelola dengan baik,” jelas Nusron.
Menteri Nusron Wahid mengakhiri pidatonya dengan harapan besar bahwa rakyat Indonesia bisa menikmati kemakmuran yang merata. “Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia seluas-luasnya, jangan sampai hanya menjadi indekos atau bahkan pendatang di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya.