: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua dari kanan) melakukan penandatanganan pedoman kerja sama teknis (Technical Cooperation Guidelines/TCG) dengan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Han Jun (paling kanan), di Beijing, Tiongkok, Sabtu (9/11/2024). Foto: Dok. KKP
Oleh Isma, Minggu, 10 November 2024 | 16:21 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 605
Jakarta, InfoPublik - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan penandatanganan pedoman kerja sama teknis (Technical Cooperation Guidelines/TCG) dengan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Han Jun, di Beijing, Tiongkok, Sabtu (9/11/2024) sore waktu setempat.
Proses penandatangan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo dan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada acara pertemuan kenegaraan.
Penandatanganan TCG menjadi bagian dari Implementing Arrangement yang sebelumnya sudah ditandatangani kedua belah pihak pada awal September tahun lalu. Penandatanganan ini sekaligus mempererat kerja sama perikanan yang berkelanjutan antara kedua negara.
“Tiongkok merupakan mitra kerja sama yang strategis dan masuk dalam lima besar pasar perikanan Indonesia. Dengan penandatanganan TCG ini, kerjasama perikanan dua negara bisa memperkuat sektor perikanan kita,” ujar Menteri Trenggono.
TCG mencakup 12 bagian pengaturan kerja sama Indonesia - Tiongkok, diantaranya mengenai perusahaan patungan, kapal hingga kuota penangkapan ikan. Sedangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan meliputi bidang perikanan tangkap dan pengolahan produk perikanan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
Di dalamnya juga mencakup perjanjian terkait pembangunan fasilitas perikanan di darat, termasuk pelabuhan perikanan, pertukaran keterampilan, pelatihan, dan data relevan terkait sektor perikanan, serta kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah penangkapan ikan dengan peningkatan sektor hilirisasi hasil perikanan.
Dalam pelaksanaanya kedua belah pihak saling berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat dan kontinu agar sumber daya ikan dan lingkungan tetap terjaga dengan baik serta mencegah terjadnya kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing).
“TCG ini merupakan bagian dari hubungan kerja sama RI-RRT di bidang perikanan,” terang Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono menambahkan, TCG merupakan perjanjian strategis untuk membangun ketahanan pangan serta dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan negara bagi kesejahteraan masyarakat nelayan.
Sebagai informasi, Menteri Trenggono mengunjungi Tiongkok untuk mendampingi Presiden Prabowo pada sejumlah agenda kenegaraan. Di antaranya pertemuan bilateral Presiden Prabowo dengan Ketua Komite Kongres Rakyat Nasional Zhao Leji, Perdana Menteri Li Qiang serta Presiden Xi Jinping.