- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Minggu, 1 Desember 2024 | 15:31 WIB
: FGD Grand Design Pelayanan Publik Inklusif yang Responsif Gender yang digelar Kementerian PANRB/Foto : Humas Kementerian PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Sabtu, 9 November 2024 | 06:35 WIB - Redaktur: Untung S - 208
Jakarta, InfoPublik — Dalam rangka memastikan pelayanan publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Grand Design Pelayanan Publik Inklusif yang Responsif Gender. Kegiatan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kerangka kerja pelayanan publik yang inklusif di berbagai sektor.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan agar setiap unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) memiliki pemahaman dan kerangka kerja serupa terkait prinsip-prinsip inklusif. Prinsip tersebut meliputi kesetaraan akses, penghormatan terhadap keberagaman, serta pemberdayaan masyarakat tanpa diskriminasi.
"Setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk menikmati layanan publik yang memperhatikan kebutuhan mereka," ujar Otok dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/11/2024).
Dalam keterangannya, Kementerian PANRB juga mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Kebijakan ini menjadi panduan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis inklusivitas dan keadilan bagi semua.
Kebijakan tersebut menggarisbawahi lima aspek utama yang harus diperhatikan, yaitu kebijakan dan kepemimpinan; aksesibilitas fisik; aksesibilitas informasi dan komunikasi; akomodasi yang layak; serta sumber daya manusia yang responsif dan adaptif.
Menurut data Indeks Inklusivitas Global 2023 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indonesia masih tertinggal dalam aspek pelayanan publik inklusif, menempati peringkat ke-108 dari 129 negara. Data ini menggarisbawahi pentingnya upaya berkelanjutan untuk memperbaiki pelayanan publik, terutama dalam hal aksesibilitas fisik.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Nurhasni, menambahkan bahwa FGD ini juga berfungsi menjaring masukan dari berbagai pihak untuk menyamakan komitmen dan strategi dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah kelompok rentan.
Peserta FGD berkesempatan mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, yang merupakan salah satu UPP penerima penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024. Kunjungan ini memberikan wawasan langsung tentang implementasi lima aspek pelayanan inklusif yang diterapkan di KPKNL Yogyakarta.
Dengan kebijakan dan inisiatif semacam ini, diharapkan Indonesia dapat memperbaiki peringkat inklusivitas globalnya dan menciptakan layanan publik yang ramah bagi semua, terutama bagi kelompok rentan.
Turut hadir dalam FGD tersebut perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA), PATTIRO, dan organisasi masyarakat lainnya.