Identifikasi Modal dan Kekuatan Desa Perlu Dilakukan untuk Wujudkan Desa Mandiri

:


Oleh Isma, Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:45 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 158


Jakarta, InfoPublik - Identifikasi modal dan kekuatan desa harus dilakukan dengan baik untuk bisa dimanfaatkan dalam membangun desa mandiri. Hal itu juga penting dilakukan agar terjadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Artinya memang kita perlu mengidentifikasi ekonomi apa, komoditas apa, atau kegiatan industri apa yang memang pas untuk lokasi kawasan di desa. Itu saja akan banyak bertumpu pada komoditas lokal,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti dalam diskusi terkait Penerapan Indeks Desa di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Sebagai informasi, pada awal Maret 2024 Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Sekretariat Kabinet menyelenggarakan Peluncuran Indeks Desa sebagai indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa.

Indeks Desa menjadi indikator kinerja pembangunan desa yang universal, sejalan dengan implementasi pemerataan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang mengamanatkan penyelesaian ketimpangan untuk mencapai salah satu Visi Indonesia Emas 2045, yakni kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang.

Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota

Indeks Desa mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Sesmen Teni menegaskan, bahwa Indeks Desa dapat menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai dokumen perencanaan di tingkat pusat, daerah, hingga desa.

Hasil perhitungan Indeks Desa akan digunakan secara resmi pada 2025, dengan basis data pengukuran Indeks Desa berasal dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDTT dalam rentang April/Mei hingga Juni 2024.

“Kita kan ingin menuju desa yang mandiri. Tentu saja desa mandiri itu akan sangat dipengaruhi salah satunya bagaimana desa membangun ekonominya,” kata Tri.

Tri menambahkan, Kementerian PPN/Bappenas mendorong penguatan ekonomi yang lebih besar di desa dengan memanfaatkan sumber daya desa tanpa mengubah desa menjadi kawasan perkotaan.

Komoditas lokal desa yang unggul seperti di bidang perikanan, pangan dan tambang, dapat dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Keterampilan yang berkembang di desa juga bisa dijadikan sebagai modal untuk membangun desa, seperti perajin.

Menurutnya, diversifikasi ekonomi pedesaan atau penganekaragaman sumber pendapatan atau usaha di pedesaan, juga perlu dilakukan sehingga ekonomi desa semakin diperkaya. Hal itu dapat dilakukan antara lain dengan pengembangan komoditas baru atau komoditas yang punya proses hilirisasi yang memiliki nilai tambah yang besar, misalnya dikembangkan menjadi bahan kosmetik atau obat.

Dalam mewujudkan hal tersebut, salah satu tantangan yang dihadapi adalah sumber daya dan tenaga kerja di desa yang terbatas, sehingga perlu ada kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan termasuk pelibatan swasta untuk penguatan dan pengembangan ekonomi desa.

Namun, ia menekankan pembangunan ekonomi desa tersebut tidak mengubah karakter desa menjadi kawasan perkotaan atau kawasan industri yang terlalu masif.

“Memang tidak bisa satu desa satu industri. Tapi harus menyatu pendekatan kewilayahan, baik lingkungan kawasan, kecamatan, ataupun bahkan mungkin kabupaten, tapi tetap berdasarkan input-input dari desa-desa tersebut tanpa mengubah mereka menjadi kawasan perkotaan, ataupun kawasan industri yang terlalu masif. Jadi ini yang perlu dipikirkan sehingga kita kemudian bisa membangun desa tanpa mengubah karakter desa,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut bTri, pembangunan kapasitas, pengetahuan, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja di desa harus diperkuat. Potensi ekonomi lokal harus dikembangkan, dan budaya kolaborasi didorong.