- Oleh Wandi
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:49 WIB
: Foto: Humas Kemenkeu
Jakarta, InfoPublik – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pihaknya mendorong percepatan penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) bagi Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengalami perubahan. Pejabat baru atau Pelaksana Tugas diharapkan dapat segera ditunjuk, terutama mereka yang memiliki otoritas dalam penggunaan sumber daya di internal K/L.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menkeu dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024-2025, serta penataan Barang Milik Negara (BMN) K/L, yang berlangsung di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan pada Rabu (23/10/2024).
“Ini menandai era kepemimpinan baru Republik Indonesia di bawah Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dengan adanya perubahan ini, kita di dalam birokrasi harus menyiapkan diri karena setiap Presiden dan Wakil Presiden terpilih membawa visi, misi, dan pemikiran yang perlu diterjemahkan dan dilaksanakan melalui organ pemerintahan. Di sinilah peran birokrasi menjadi sangat penting,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu juga menambahkan bahwa penggunaan Barang Milik Negara (BMN) tetap harus dilakukan dengan prinsip kepatutan dan efisiensi. Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi K/L, Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan pemanfaatan lokasi yang bisa dioptimalkan, khususnya untuk BMN yang saat ini tidak digunakan (idle).
Sebagai penutup, Sri Mulyani menegaskan bahwa rapat koordinasi kali ini sangat strategis karena akan menentukan bagaimana visi, misi, dan ide-ide baru dapat diwujudkan secara tepat waktu, dengan kualitas yang baik, serta tetap akuntabel. Semua ini akan dilakukan dengan memanfaatkan anggaran, BMN, dan pembiayaan yang tersedia.
Rapat ini turut dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Sebanyak 84 peserta yang terdiri dari Sekretaris Jenderal, Sekretaris Utama, serta Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian/Lembaga juga hadir dalam rapat tersebut.
Rapat ini merupakan langkah cepat untuk menyelaraskan program dan kegiatan K/L, menyesuaikan DIPA untuk pelaksanaan anggaran, serta melakukan penataan kembali status BMN sesuai dengan kebijakan pemerintahan baru dalam Kabinet Merah Putih.