OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 untuk Pembangunan Daerah

:


Oleh Isma, Senin, 14 Oktober 2024 | 17:32 WIB - Redaktur: Untung S - 101


Jakarta, InfoPublik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.

Peluncuran roadmap ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi; serta Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, di Jakarta pada Senin (14/10/2024).

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menyampaikan pentingnya penguatan perekonomian domestik di tengah ketidakpastian global, baik dari segi geopolitik maupun ekonomi. Dia menekankan bahwa menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah sangat penting untuk dasar pertumbuhan ekonomi nasional.

“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi regional champion, salah satunya melalui peluncuran Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra.

Dia berharap roadmap ini dapat menciptakan BPD dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, serta tata kelola dan manajemen risiko yang diterapkan secara efektif dalam proses bisnis.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menambahkan bahwa peluncuran Roadmap Penguatan BPD diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi BPD. OJK akan terus mendukung peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan daya saing BPD.

“Roadmap ini diharapkan menjadi panduan bagi BPD untuk terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ujar Dian.

Dukungan terhadap pengembangan BPD yang kontributif bagi perekonomian daerah juga disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi bank yang resilient, kompetitif, dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian Dalam Negeri juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan semua stakeholders penting untuk terus dilakukan,” kata Horas.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah, termasuk berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD dapat tumbuh, bersaing, dan lebih berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga mempertimbangkan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.

Apresiasi terhadap BPD

Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kepada bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, tetapi juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa koordinasi antar-BPD perlu diperluas dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga kerja sama yang saling menguntungkan dapat terjalin dan mendukung penguatan perbankan serta perekonomian di masing-masing daerah.

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional, terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.

Empat Pilar Penguatan BPD 2024-2027

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:

  1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia. OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan daya saing yang lebih baik, mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.

  2. Akselerasi Transformasi Digital BPD – Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari ekonomi fisik ke ekonomi virtual. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

  3. Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.

  4. Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD – OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.

Roadmap ini merupakan living document yang akan disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung ketahanan serta daya saing BPD dan kesinambungan program sebelumnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 08:49 WIB
Wamenkominfo: M-Government sebagai Terobosan dalam Komunikasi Publik
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 15:54 WIB
Cegah Deflasi, Pemkab Jayapura Imbau Warga Punya Penghasilan Tambahan
  • Oleh Isma
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:43 WIB
OJK Dorong Penegakan Integritas Kepada Pegawai Perusahaan Mitra
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Kadin Gelar Konsolidasi ALB Jelang Munas IX, Fokus pada Soliditas dan Pertumbuhan Ekonomi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 30 September 2024 | 08:55 WIB
Kemendag Perkuat Produk UMKM Banten melalui Pameran Mall to Mall 2024