Pembangunan 7 PLBN: Perkuat Pertahanan dan Dorong Ekonomi di Wilayah Perbatasan Indonesia

: Tampak Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau yang dibangun Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR/Foto : Biro Komunikasi Publik


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 18 September 2024 | 13:07 WIB - Redaktur: Untung S - 150


Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya menjaga kedaulatan negara, mengurangi disparitas, dan meratakan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya telah menyelesaikan pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di berbagai wilayah perbatasan Indonesia. Pembangunan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan PLBN tidak hanya menjadi simbol kebanggaan nasional, tetapi juga memiliki peran penting dalam meningkatkan pertahanan dan keamanan, serta menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

“PLBN ini bukan sekadar gerbang masuk, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” jelas Menteri Basuki dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Rabu (18/9/2024).

Tujuh PLBN yang selesai Dibangun (2019-2024):

  1. PLBN Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
  2. PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
  3. PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
  4. PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
  5. PLBN Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan
  6. PLBN Labang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
  7. PLBN Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa dari tujuh PLBN yang selesai dibangun, lima di antaranya sudah beroperasi penuh, didukung oleh layanan lintas batas dari Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Karantina Pertanian, dan Karantina Ikan. Sementara, PLBN Labang dan PLBN Long Nawang sedang dalam tahap persiapan operasional.

Selain itu, satu PLBN yang termasuk dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, telah beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2021. Tiga PLBN lainnya, yaitu PLBN Sei Kelik di Kalimantan Barat, PLBN Long Midang di Kalimantan Utara, dan PLBN Oepoli di NTT, sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan.

Menurut Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya, Cakra Nagara, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan lima PLBN yang sudah beroperasi mencapai Rp837,05 miliar. Berikut rincian anggarannya:

  • PLBN Serasan di Kepulauan Riau: Rp145,7 miliar
  • PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat: Rp209,14 miliar
  • PLBN Sei Nyamuk di Kalimantan Utara: Rp248,5 miliar
  • PLBN Napan di NTT: Rp106,24 miliar
  • PLBN Yetetkun di Papua Selatan: Rp127,4 miliar

Selain itu, PLBN Labang dan PLBN Long Nawang di Kalimantan Utara masing-masing mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp210,78 miliar dan Rp243,63 miliar, dengan pembangunan yang dimulai sejak 2020 dan selesai pada 2023. Saat ini, kedua PLBN tersebut sedang dalam tahap persiapan untuk beroperasi penuh pada akhir 2024.

Ketujuh PLBN yang telah selesai dibangun dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti bangunan inti, gudang barang dan transit, kantor dan wisma, mess, menara air, pos jaga, powerhouse, tempat penampungan sementara (TPS), serta utilitas lainnya. Beberapa PLBN juga dilengkapi dengan pasar dan kios perbatasan, sebagai dukungan bagi ekonomi lokal.

Menteri PUPR mengajak seluruh pihak untuk aktif mendukung operasional PLBN, karena selain memperkuat pertahanan nasional, PLBN juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung penerapan PLBN yang tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan,” ujar Menteri Basuki.

Dengan beroperasinya PLBN, diharapkan terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan, serta tercipta kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah tersebut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 19 September 2024 | 11:36 WIB
Mendagri Dorong PLBN Harus Jadi Sentra Ekonomi Baru di Wilayah Perbatasan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 19 September 2024 | 00:19 WIB
Disetujui DPR RI, Menteri PUPR Pastikan Alokasi Tambahan Anggaran Program Padat Karya
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 19 September 2024 | 00:17 WIB
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rusun MBR di Semarang dan Surakarta
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 18 September 2024 | 21:54 WIB
Pertandingan Menembak PON XXI Lancar lagi Usai Venue Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:04 WIB
Mahasiswa UMS Sorong Kini Dapat Hunian Nyaman dari Kementerian PUPR
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 16 September 2024 | 15:44 WIB
Pembangunan Jalan Tol 6B dan Akses Tol IKN 6C Selesai Juni 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 September 2024 | 08:32 WIB
Akhir 2024, Kementerian PUPR akan Bangun 30 Embung Tambahan di IKN untuk Konservasi Air