Pemerintah dan DPR Sepakati Pagu Anggaran 2025 Kemenhub Rp24,76 T

: Rapat kerja Kemenhub dengan Komisi V DPR RI terkait pagu anggaran tahun 2025. Foto : Kemenhub


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 9 September 2024 | 20:38 WIB - - 216


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah dan Komisi V DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun.

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni :
1. Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar;
2. Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar;
3. Ditjen Perhubungan Darat Rp4,25 triliun;
4. Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun;
5. Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun;
6. Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun;
7. Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Rp108,57 miliar;
8. BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Rp132,10 miliar.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran 2025. "Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025," ungkapnya pada Senin (9/9/2024).

Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," ujarnya.

Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun.

"Terdapat gap sebesar Rp55,87 Triliun, sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub. "Komisi V DPR RI akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025, yakni Kementerian Perhubungan sebesar 55,87 triliun," ucapnya.

Lebih lanjut, Lazarus menyampaikan, persetujuan atas pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah sesuai nota keuangan RAPBN 2025. "Komisi V DPR RI bersama Kemenhub sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sesuai dengan saran, usulan serta masukan Komisi V DPR RI," imbuhnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 16 September 2024 | 15:27 WIB
Sebanyak 178.621 Tiket KA Terjual Periode Arus Balik Liburan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 16 September 2024 | 13:10 WIB
Ini Perjalanan Favorit Penumpang selama Libur Panjang Maulid Nabi
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 16 September 2024 | 13:00 WIB
KM Kelud Jadi Pusat Wisata Selama Gelaran PON XXI di Aceh
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 13 September 2024 | 20:42 WIB
Whoosh Siapkan 115.392 Kursi Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 13 September 2024 | 20:59 WIB
Hubla Bentuk Pusat Integrasi Data Maritime