Pemerintah dan DPR Sepakati Pagu Anggaran 2025 Kemenhub Rp24,76 T

: Rapat kerja Kemenhub dengan Komisi V DPR RI terkait pagu anggaran tahun 2025. Foto : Kemenhub


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 9 September 2024 | 20:38 WIB - - 219


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah dan Komisi V DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun.

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni :
1. Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar;
2. Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar;
3. Ditjen Perhubungan Darat Rp4,25 triliun;
4. Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun;
5. Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun;
6. Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun;
7. Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Rp108,57 miliar;
8. BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Rp132,10 miliar.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran 2025. "Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025," ungkapnya pada Senin (9/9/2024).

Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," ujarnya.

Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun.

"Terdapat gap sebesar Rp55,87 Triliun, sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub. "Komisi V DPR RI akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025, yakni Kementerian Perhubungan sebesar 55,87 triliun," ucapnya.

Lebih lanjut, Lazarus menyampaikan, persetujuan atas pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah sesuai nota keuangan RAPBN 2025. "Komisi V DPR RI bersama Kemenhub sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sesuai dengan saran, usulan serta masukan Komisi V DPR RI," imbuhnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:41 WIB
Kemenhub Luncurkan Inovasi Layanan Hipotek Kapal melalui Aplikasi SIMKAPEL
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:40 WIB
ASDP Beri Pelatihan dan Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual bagi Mitra Binaan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:39 WIB
BIAS 2024 Pamerkan Kemajuan Penerbangan dan Kedirgantaraan Indonesia
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 09:36 WIB
KA Logawa Gunakan Rangkaian New Generation, Modifikasi Menyerupai Kereta Eksekutif
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:58 WIB
Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Hak Pelaut kepada Ahli Waris
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 18 September 2024 | 19:50 WIB
Sejumlah Perjalanan Whoosh Dibatalkan Imbas Gempa di Bandung