Usulan Penyertaan Modal Negara 2025 Rp44,2 Triliun Direstui Komisi VI DPR RI

: Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI yang digelar di Jakarta. (Dok. PLN)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 11 Juli 2024 | 21:58 WIB - Redaktur: Untung S - 230


Jakarta, InfoPublik Sembilan fraksi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 2025 sebesar Rp44,2 triliun yang diajukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

"Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Dengan demikian dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN," ujar Wakil dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Haris Turino, dalam keterangannya terkait Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR RI Jakarta, seperti dilansir pada Kamis (11/7/2024).

Menurut Haris, alasan dukungan fraksi PDIP adalah karena dividen yang diberikan BUMN kepada negara Rp279,7 triliun selama periode 2019-2024 lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN sebesar Rp226,1 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji selaku pemimpin sidang mengatakan, pihaknya memahami dan menerima usulan yang disampaikan Menteri BUMN, demi keberlangsungan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Sarmuji yang juga Wakil dari Partai Golkar menyatakan, ada banyak pertimbangan positif dukungannya, berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir.

Terlebih, PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara.

Sedangkan Fraksi PKB, juru bicara Tommy Kurniawan, mengatakan, partainya ingin PMN 2025 dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan- perusahaan BUMN.

"Kami juga berharap perusahaan yang menerima PMN harus dapat menunjukkan perubahan kerja agar pemberian PMN bersifat riil dan pengggunaan harus selektif, serta bermanfaat untuk peningkatan daya beli, kesempatan kerja, sesuai peran BUMN," jelas Tommy.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, mayoritas PMN yakni sekitar 89 persen digunakan BUMN untuk menjalani penugasan negara.

Sedangkan untuk restrukturisasi BUMN digunakan sebesar tujuh persen dan pengembangan usaha sebesar empat persen.

"Pimpinan dan anggota dewan terhormat ini yang tentu kita bisa paparkan angka detail keseluruhan yaitu PMN yang dibutuhkan untuk 2025 sebesar Rp44 triliun," pungkas Erick Thohir.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:00 WIB
Pertamina Perluas Pendataan BBM Bersubsidi Berbasis QR Code hingga Luar JAMALI
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:22 WIB
PHR Terima Apresiasi Pemprov Riau, Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:29 WIB
Integrated Terminal Tanjung Uban Siap Jadi Trading Hub Asia Tenggara
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 15:26 WIB
Unggul Kelola SDM, Pertamina Raih Tiga Penghargaan HR Excellence Award