Perusahaan Media Ditantang Adopsi Perkembangan Teknologi

: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 28 Maret 2024 | 22:51 WIB - Redaktur: Untung S - 280


Jakarta, InfoPublik – Perusahaan media atau perusahaan pers ditantang untuk selalu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi terbaru, untuk mengantisipasi perkembangan disrupsi teknologi di Indonesia.

"Karena perkembangan disrupsi teknologi kan luar biasa. Sehingga kita harus mengantisipasi dan karena itu media juga kita tantang untuk terus mengadopsi perkembangan teknologi ini," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait acara The Editor's Talk, Forum Pemred yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta, seperti dilansir pada Kamis (28/3/2024).

Menurut Budi Arie, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. 

Perpres Hak Penerbitan atau Publisher Right tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan pers di tengah disrupsi akibat perkembangan teknologi.

Di sisi lain, kehadiran beleid ini juga mendorong semua pihak bekerja sama dan melakukan langkah antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi di masa depan, untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas. 

"Judulnya itu udah jelaskan, jurnalisme yang berkualitas. Sehingga kita mengharapkan bahwa setelah terbitnya “Publisher Rights” ini kita bersama-sama dengan semua stakeholder dan ekosistem media di Indonesia untuk sama-sama terus melakukan langkah-langkah mengantisipasi dan terus meningkatkan kapasitas," jelasnya. 

Budi Arie mengatakan, perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita.

Apalagi, dinamika dunia digital semakin menekan perkembangan media dan mengakibatkan penurunan khalayak hingga pendapatan. 

"Semua rata-rata kita menurun. Free to Air sudah mulai menurun. Sehingga mesti ada cara baru termasuk bagaimana kita menyajikan berita kepada masyarakat. Karena jangan-jangan untuk generasi sekarang pengennya yang simple-simple aja," tutur Menkominfo.

Dia juga mengingatkan agar perusahaan media tidak terlena dengan cara lama dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

Dalam hal ini, perusahaan media diharapkan harus memiliki kemampuan dalam membaca perilaku dan kesukaan  masyarakat terhadap konten yang disajikan.  

“Karena masyarakat kan sudah berubah cara mengkonsumsi media. Jangan kita share sendiri, tulis sendiri, ternyata orang-orang terutama anak-anak muda sekarang sukanya berita yang dikemas secara lucu, singkat. Jadi masyarakat juga berubah," tutup Budi Arie Setiadi.

Turut hadir dalam acara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) M. Rafiq, Perwakilan Forum Pemimpin Redaksi Kemal E Gani dan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post M. Taufiqurrahman.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 26 April 2024 | 02:56 WIB
Menkominfo: Anak Muda Banyak Terdampak Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 26 April 2024 | 00:54 WIB
Indonesia-Papua Nugini Jajaki Kerja Sama Sektor TIK
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 April 2024 | 23:49 WIB
Tantangan Pemberantasan Judi Online Lebih Berat daripada Offline
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 April 2024 | 22:45 WIB
KL Didorong Intensifkan Komunikasi Publik World Water Forum ke-10
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 April 2024 | 22:27 WIB
Satgas Pemberantasan Judi Online akan Berkolaborasi dengan Interpol
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 April 2024 | 05:50 WIB
Jepang akan Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 April 2024 | 06:28 WIB
RAM UNESCO Jadi Acuan Kominfo untuk Regulasi Tata Kelola AI