Bekasi akan Miliki Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Sendiri, Ini Keuntungannya

: Ilustrasi kendaraan sedang dilakukan uji tipe kendaraan


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 18 Februari 2024 | 10:27 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 147


Jakarta, InfoPublik - Proyek pembangunan pusat pengujian dan sertifikasi kendaraan bermotor atau proving ground yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat ditargetkan akan dilakukan soft launching pada September 2024.

Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi tersebut akan mendatangkan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Salah satunya, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.

"Ini adalah satu tempat melakukan testing kendaraan bermotor yang dahulu kita lakukan di luar negeri sekarang kita lakukan di sini sehingga industri otomotif akan lebih mudah dan kita melakukannya sendiri," kata Menhub sebagaimana dikutip InfoPublik pada Minggu (18/2/2024).

Proving Ground Bekasi yang dibangun melalui skema kerja sama Pemerintah dan badan usaha (KPBU), dengan sistem available payment yang diusung Kementerian Perhubungan, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.

Selain itu, juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.

"Nantinya, akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif," ucap Menhub.

Adapun sertifikat yang diterbitkan dalam pengujian ini ada dua jenis yaitu: Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji tipe (SRUT). SUT merupakan bukti bahwa kendaraan tersebut telah lulus pengujian, sedangkan SRUT merupakan bukti bahwa kendaraan tersebut.

Adapun proses pembangunan proyek proving ground sendiri telah dimulai sejak 2021 (tahap prakualifikasi). Kemudian pada 2022 dilanjutkan dengan proses permintaan proposal, bidding, dan penandatanganan kesepakatan dengan badan usaha pemenang tender. Lalu pada 2023 dilakukan proses financial close dan dimulainya konstruksi.

"Kami memberikan kesempatan kepada swasta yaitu PT IIAPG untuk membangun, dan Pemerintah akan membayarkan investasi yang dilakukan sekarang selama kurang lebih 15 tahun," imbuh Menhub.

 

 

 

 


Foto : Kemenhub

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 20:11 WIB
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu lintas KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:44 WIB
Pelindo Beri Edukasi Pilah Pilih Sampah pada Generasi Muda
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:23 WIB
KPAI dan PPATK Bersinergi Lindungi Anak dari Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 21:07 WIB
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Sukses dan Lancar
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:06 WIB
Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 23:05 WIB
AP I Sukses Layani Kepulangan Jemaah Haji ke Tanah Air
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 22:30 WIB
Enam Bandara AP II Sukses Layani Kepulangan Jemaah Haji