Resmi jadi BLU, Disnav Tanjung Priok Buka Peluang Kerja Sama Dengan Berbagai Pihak

:


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:15 WIB - Redaktur: Untung S - 90


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan dalam hal ini Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Tanjung Priok yang saat ini sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) berkomitmen untuk membuka peluang kerja sama yang luas dengan pihak-pihak kompeten dan memenuhi syarat serta kualifikasi yang sesuai.

Tujuan kerja sama itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan permintaan dan kebutuhan yang berkembang di kalangan pengguna jasa, stakeholder, dan masyarakat. Distrik Navigasi Tanjung Priok ingin merespons permintaan akan produk dan layanan yang lebih baik serta lebih luas.

Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Raymond Sianturi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dan memprogramkan sejumlah pengembangan produk dan layanan sesuai dengan hasil identifikasi yang telah dilakukan.

"Antara lain pengembangan dan manufaktur sistem lampu suar, peralatan dan suku cadang sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), layanan jasa pengawasan aset vital dan aset lainnya di perairan, serta survey hidrografi, penataan alur pelayaran dan zonasi di perairan," ujar Raymond sebagaimana dikutip InfoPublik pada Selasa (29/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan memanfaatkan sumber daya yang ada pada Distrik Navigasi Tanjung Priok, serta melibatkan mitra kerja di mana sangat terbuka peluang untuk adanya investasi yang lebih lanjut diperhitungkan dalam imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Peluang investasi yang saling menguntungkan akan dipertimbangkan dengan memerhatikan imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Indriati, yang membidangi urusan keuangan, menambahkan bahwa terdapat berbagai skema kerja sama yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh PMK Nomor 129 tahun 2020 dan PMK Nomor 202 tahun 2022," jelasnya.

Selain itu, Indriati menegaskan bahwa disamping persyaratan legal dan persyaratan keuangan, calon mitra kerja sama harus juga memenuhi persyaratan teknis dan semuanya harus lolos dalam Due Diligence. Kerja sama / kemitraan yang dimaksud diharapkan dapat mendorong terbangunnya kemandirian dibidang penyelenggaraan kenavigasian melalui penyediaan jasa layanan dan produk-produk lokal yang dibutuhkan sebagai substitusi terhadap produk-produk impor yang selama ini digunakan di Indonesia.

"Kerja sama ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat industri perhubungan laut di Tanjung Priok. Saya yakin hal ini dapat meningkatkan kemudahan bagi para stakeholder dan pengguna jasa untuk mendapatkan produk dan layanan di bidang keselamatan pelayaran khususnya dalam penyelenggaraan kenavigasian," tutupnya

Foto: Kemenhub

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:14 WIB
Pengguna Commuter Line Naik LRT Jabodebek Bisa Pakai KMT
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:48 WIB
Pemerintah Tetapkan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 28 Agustus 2023 | 15:22 WIB
Disnav Tanjung Priok Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 28 Agustus 2023 | 15:54 WIB
Pemerintah Pastikan Kesiapan Venue dan Transportasi KTT ke-43 ASEAN di Jakarta
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 28 Agustus 2023 | 16:46 WIB
Segera Dioperasikan Akhir Agustus 2023, Begini Cara Naik LRT Jabodebek
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 28 Agustus 2023 | 16:44 WIB
Terapkan A-CDM, AP I Efisiensikan Operasional Penerbangan di Bandara Bali