:
Oleh Dian Thenniarti, Senin, 20 Februari 2023 | 19:03 WIB - Redaktur: Untung S - 724
Jakarta, InfoPublik - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) telah mempersiapkan strategi peningkatan layanan Angkutan Lebaran 2023 mendatang, yang diharapkan dapat berjalan lancar, aman, tertib dan selamat. Hal iyu berdasarkan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan penyeberangan periode Angkutan Lebaran 2022, serta Natal dan Tahun Baru 2022/2023 lalu.
Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengungkapkan, dari hasil evaluasi layanan Angkutan Lebaran 2022 dan Layanan Nataru 2023 kemarin, terdapat tiga hal lesson learned yang menjadi fokus. Pertama, terdapat kondisi cuaca ekstrem di beberapa lintasan sehingga terjadi penutupan layanan penyeberangan pada periode waktu tertentu.
Kedua, masih terdapat praktek calo yang terjadi sehingga perlu dilakukan evaluasi dan tindak lanjut untuk mengatasi hal tersebut. Dan ketiga, tentang keselamatan dan keamanan pelayanan angkutan penyeberangan.
"Terjadinya kecelakaan kendaraan pada saat pemuatan di atas kapal angkutan penyerbangan termasuk jatuhnya kendaraan ODOL perlu menjadi perhatian. Atas kejadian ini, perlu dilakukan koordinasi dengan stakeholders terkait serta peningkatan pemahaman SOP oleh operator kapal sebagai tindak lanjut pencegahan agar tidak terjadi kembali," ujar Shelvy sebagaimana dikutip InfoPublik pada Senin (20/2/2023).
Manajemen ASDP pun telah menyiapkan inisiatif dan strategi untuk mendukung kelancaran layanan pada periode Angkutan Lebaran 2023 yang akan terlaksana kurang lebih dua bulan mendatang. Beberapa inisiatif strategi yang disiapkan diantaranya adalah penyiapan Buffer Zone di KM97 Tol Arah Merak.
Berdasarkan rapat dengan Pemprov Banten, terdapat beberapa potensi pengembangan lahan untuk buffer zone di luar area pelabuhan antara lain penyediaan lahan di KM 89 dan KM 97, serta perluasan titik buffer zone di KM 68.
Menurut dia, beberapa fungsi rest area sebagai pendukung angkutan penyeberangan adalah menjadi buffer zone sebagai area untuk melakukan screening muatan bahan berbahaya dan juga screening tiket pengguna jasa yang akan menyeberang agar sesuai dengan jadwal, serta menjamin aspek safety terkait dengan ketepatan data manifes.
Selanjutnya, pelebaran dan penataan Bahu Jalan Cikuasa bawah dan atas. Lalu, penambahan satu dermaga eksekutif untuk melayani angkutan dominan penumpang pada saat peak season, relokasi stasium kereta api Merak, serta rencana penambahan dermaga di area sekitar Pelabuhan Merak dan Bakauheni.
Kemudian, penyiapan dermaga di luar Pelabuhan Merak dan Bakauheni (Ciwandan dan Panjang), penambahan kapasitas daya tampung pelabuhan untuk kelancaran trafik di Pelabuhan Merak, dan sosialisasi massive penggunaan tiket online untuk menghindari antrian di pelabuhan sehingga yang belum beli tiket online tidak langsung masuk ke Pelabuhan.
"ASDP secara terus menerus mengingatkan pengguna jasa agar melakukan reservasi tiket Angkutan Lebaran 2023 lebih awal secara mandiri melalui Aplikasi dan Web Ferizy agar perjalanan terasa lancar, aman, nyaman, dan selamat," ujarnya.
ASDP menerapkan pembelian tiket kapal penyeberangan ferry dalam dua skema. Skema pertama, pembelian tiket online yang dapat dilakukan H-60 sebelum keberangkatan melalui web reservation di www.ferizy.com, aplikasi di Android dan IOS, dan gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya. Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail,
internet banking, dan lainnya.
Adapun pembelian tiket secara online melalui Ferizy, berlaku untuk layanan penyeberangan di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk dikarenakan sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.
Pengguna jasa, lanjut Shelvy, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.
Skema kedua adalah pembelian tiket non-online yang dilakukan langsung di pelabuhan penyeberangan. Saat ini terdapat di 25 pelabuhan ASDP dan 11 pelabuhan Non-ASDP, dimana pembayaran tiketnya dilakukan secara non-tunai melalui transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, kartu debit, dan lainnya.
Modal Penting Pelaksanaan Angleb 2023
Pada Rabu (15/2) pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi modal penting bagi pemerintah dalam upaya melancarkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 mendatang.
"Dari hasil evaluasi, penyelenggaraan Angkutan Nataru yang telah dilaksanakan kemarin berjalan relatif lancar dan terkendali, dan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Evaluasi ini penting bagi kami untuk mempersiapkan Angkutan Lebaran nanti, yang semoga juga dapat berjalan dengan lancar dan terkendali," ujar Menhub.
Menhub menjelaskan, pada Angkutan Nataru kemarin, terjadi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan yang cukup signifikan, dikarenakan telah dicabutnya kebijakan PPKM. Tercatat, kenaikannya mencapai 73,33 persen atau sebesar 5,3 juta penumpang angkutan umum jika dibandingkan Angkutan Nataru 2021/2022. Adapun kenaikan penumpang tertinggi terjadi di moda kereta api (168,32 persen), diikuti moda jalan (80,39 persen), moda udara (63,7 persen), moda penyeberangan (49,92 persen), dan moda laut (29,05 persen).
Selanjutnya, Komisi V DPR RI juga meminta BMKG dan Basarnas untuk meningkatkan diseminasi peringatan dini kepada masyarakat terhadap potensi terjadinya bencana akibat cuaca ekstrim dan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana. Meminta Korlantas Polri untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam penerapan larangan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalan umum.
Foto: ASDP