Menparekraf Minta Peningkatan Standar Kompetensi Pelaku Parekraf

:


Oleh Untung S, Rabu, 25 Januari 2023 | 11:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 320


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memperkuat standar kompetensi tenaga profesional.

Menparekraf Sandiaga, dalam sambutannya secara online, dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata bersama World Bank, Selasa (24/1/2023), mengatakan sertifikasi dan standar kompetensi tenaga profesional diperlukan untuk menciptakan peluang kerja dan usaha bagi SDM parekraf yang berkompeten dan berkelanjutan.

“Lalu, bagaimana caranya? Melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru), untuk menunjukkan kualitas dirinya, kompetensi keterampilan yang terakreditasi secara legal menjadi mutlak. Oleh karena itu pembenahan SDM harus terus kita lakukan, prosesnya memang panjang tapi harus kita pastikan berkelanjutan dan kita hadirkan sinergi dan standardisasi,” kata Menparekraf Sandiaga.

Menparekraf menjelaskan Indonesia ditunjuk sebagai leading country dengan Thailand untuk mengembangkan Standar Kompetensi ASEAN untuk MICE & Event Professionals sebagaimana disepakati dalam ASEAN MRA-TP (ASEAN Mutual Recognition on Tourism Professionals).

Menparekraf pun terus mendorong adanya peningkatan tenaga kerja terampil setiap tahunnya di destinasi pariwisata. Sehingga nantinya akan terwujud pengakuan bersama negara anggota ASEAN dalam menerapkan standar kompetensi tenaga profesional di bidang pariwisata serta memobilisasi pertukaran tenaga kerja.

“Sertifikasi dan standar kompetensi tenaga kerja profesional sangat penting dilakukan. Ada yang standarnya AEC atau Asean Economic Community dimana kesepakatan ASEAN MRT-TP bersama AMS (ASEAN Member State) ini kita akan hadirkan untuk menciptakan pengakuan bersama antar negara ASEAN dalam menerapkan standar kompetensi tenaga profesional,” jelas Menparekraf.

Menparekraf meyakini SDM pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia mampu bersaing bahkan memasuki pasar-pasar internasional, jika memperkuat standar kompetensi profesionalnya.

“Dan saya yakin untuk kepulihan dan terciptanya 4,4 lapangan kerja di 2024 dapat kita wujudkan,” harap Menparekraf Sandiaga.

Turut hadir, Direktur utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Shana Fatina; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing; Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut; Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Tetty Desiarty Soemarsono.

Foto: Biro Komunikasi Kemenparekraf