:
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:53 WIB - Redaktur: Untung S - 323
Jakarta, InfoPublik – Kehadiran Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diharapkan dapat menggantikan pelabuhan yang lama dan memberikan ruang tumbuhnya titik-titik industri baru.
Selain itu, juga memberikan kesempatan bagi kapal tol laut yang membawa produk dalam negeri untuk menyinggahi Provinsi Kalbar.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kalbar pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Terminal Kijing yang pembangunannya telah ditugaskan kepada PT Pelindo melalui konsesi itu akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Pulau Kalimantan, dan akan diintegrasikan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah, guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
"Pembangunan Terminal Kijing dilatarbelakangi makin terbatasnya kondisi Pelabuhan Pontianak eksisting yang sudah mengalami pendangkalan dan lokasinya yang berada di tengah kota," kata Menhub.
Menhub pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang telah memberikan dukungan terhadap kelancaran pembangunan Terminal Kijing.
Progres pekerjaan fisik Terminal Kijing saat ini telah selesai 100 persen dan siap untuk dioperasikan. Adapun fasilitas yang telah dibangun pada Tahap IA (initial) yang dimulai pada 2018 sampai dengan 2022, meliputi terminal peti kemas dan terminal multipurpose dengan panjang dermaga 1000 m, trestle dengan panjang 3.450 m, dengan estimasi kapasitas terminal petikemas sebesar 500.000 TEUs dan estimasi kapasitas terminal multipurpose sebesar 500.000 Ton yang didukung lahan seluas 200 Ha.
Sejumlah persiapan yang telah dilaksanakan untuk mendukung operasional terminal antara lain yakni penetapan daerah lingkungan kerja pelabuhan (DLKR) dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKP), penetapan perairan wajib pandu, pemberian izin uji coba operasi, penetapan alur pelayaran, pelimpahan pemanduan dan penerbitan izin operasional.
Sebagai informasi, Terminal Kijing sudah dibangun sejak 2016. Pelabuhan itu memiliki kapasitas 500 ribu Teus dan 8 juta non peti kemas. Pelabuhan itu merupakan pelabuhan terbesar yang ada di Kalimantan.
Pemerintah berharap, dengan hadirnya Terminal Kijing dapat meningkatkan daya saing produk unggulan yang dihasilkan Provinsi Kalbar seperti CPO, alumina, bauksit, dan komoditas lainnya. Dengan nilai investasi sekitar Rp2,9 Triliun, kehadiran pelabuhan itu juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarpulau di Indonesia dan juga antar negara.
Foto: Istimewa/Setpres