Pemerintah Kejar Target Ekspor Perikanan USD8,2 Miliar hingga 2024

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 5 Agustus 2022 | 11:40 WIB - Redaktur: Untung S - 572


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan terus mengejar target hasil ekspor hasil perikanan sebesar USD8,2 miliar pada 2024. Hal tersebut dapat dicapai jika pemerintah memiliki sumber daya manusia, dalam hal petugas mutu yang berkualitas.

Hal itu juga untuk mewujudkan target RPJMN 2020-2024 dalam bidang pengelolaan kemaritiman dan kelautan.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terkait sistem jaminan mutu produk kelautan dan perikanan secara terintegrasi.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan bahwa Kemenko Marves mendorong upaya terciptanya kebijakan terkait harmonisasi sistem jaminan mutu produk kelautan dan perikanan, baik dari hulu hingga ke hilir.

Adapun sistem ini akan berjalan secara terintegrasi melalui penataan regulasi mutu, optimalisasi pemanfaatan sarana/prasarana penunjang mutu, peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas mutu, peningkatan kemampuan telusur proses produksi kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas dan kompetensi laboratorium uji, dan peningkatan pelayanan sertifikasi mutu bagi para pelaku usaha.

“Untuk Pemerintah Daerah khususnya para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi agar melakukan pembinaan secara masif kepada seluruh unit usaha baik pembudidaya, nelayan, UPI, dan stakeholder usaha terkaitnya di lingkup wilayah kerja masing-masing,” kata Jodi saat membuka rapat koordinasi melalui daring pada Kamis (4/8/2022).

Jodi menyebutkan bahwa masih ada permasalahan soal petugas/pembina mutu, baik dari bidang kompetensi maupun kapasitasnya, untuk itu dibutuhkan dukungan petugas/pembina/auditor mutu yang mumpuni di lapangan.

“Tentunya hal tersebut dapat mendukung pelaksanaan proses sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), maupun Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP),” tambahnya.

Perlu diketahui, peranan pembina mutu hasil kelautan dan perikanan melakukan semua kegiatan yang meliputi bimbingan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap mutu serta keamanan hasil kelautan dan perikanan dalam rangka menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi, bermutu, dan tentunya berdaya saing. Cakupannya terintegrasi dari hulu hingga hilir pada seluruh sistem bisnis kelautan dan perikanan.

Sementara Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Kemenko Merves Dedy Miharja menambahkan, bahwa sistem jaminan mutu produk kelautan dan perikanan ini sangat penting untuk menjamin produk yang berkualitas tinggi.

“Sistem ini sangat memengaruhi kualitas produk kelautan dan perikanan. Semua ini bertujuan agar makanan dari produk kelautan dan perikanan sehat, berkualitas, dan segar. Tentunya ini juga dapat memengaruhi angka prevalensi stunting di Indonesia seperti yang diamanatkan oleh Presiden RI agar pemerintah dapat mengatasi hal tersebut,” jelasnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, pihak-pihak yang terkait dapat juga melaksanakan peningkatan kapasitas melalui pelatihan ataupun _training_ secara berkala dan tentunya melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan situasi di lapangan. Diharapkan, dengan terciptanya petugas mutu yang berkualitas dapat mendorong sistem jaminan mutu produk kelautan dan perikanan yang baik, sehingga juga dapat menghasilkan produk kelautan dan perikanan yang berkualitas.