IKA-CEPA Peluang Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 22 Juni 2022 | 14:43 WIB - Redaktur: Untung S - 746


Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) menjadi peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. 

Berkat perjanjian yang dibangun itu, tentunya akan meningkatkan kerja sama antar kedua negara pada sektor perdagangan dan investasi. 

“IK-CEPA hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara," kata Jerry Sambuaga melalui siaran pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (22/6/2022). 

Hasilnya, sebanyak 11 ribu produk dalam negeri tidak dibebankan pos tarif masuk ke negara Korea Selatan. Sehingga, akan memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha dalam negeri ketika melakukan ekspor ke negara tersebut. 

"Ini pencapaian yang luar biasa dan benefit yang konkret yang didapatkan dari IK—CEPA,” ujar Wamendag.

Dari perjanjian kerja sama itu, akses pasar barang, Indonesia akan mengeliminasi sebanyak 92 persen pos tarif, sementara Korea Selatan mengeliminasi 95,5 persen pos tarifnya.  

Kemudian, dalam bidang investasi, komitmen kedua negara akan membuka peluang peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia yang dapat berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. 

Sementara, Indonesia-Korea Selatan juga berkomitmen melakukan kerja sama di berbagai bidang, antara lain industri: pertanian, perikanan, kehutanan, aturan dan prosedur perdagangan, infrastruktur, teknologi dan inovasi, budaya dan bidang kreatif, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wamendag mengungkapkan, setelah ditandatangani oleh kedua negara pada 18 Desember 2020 lalu, IK—CEPA penting untuk segera diimplementasikan. Sementara, Korea Selatan sendiri telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada Juni 2021.

“IK—CEPA akan memberikan banyak manfaat, seperti peningkatan kinerja makroekonomi Indonesia, akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, menciptakan iklim bisnis yang kondusif, memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, penyerapan tenaga kerja, peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dengan asistensi teknis dan transfer pengetahuan dari Korea Selatan, serta peningkatan peran dan peluang UMKM,” tutur Wamendag.

Foto: Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2022 mengalami surplus 2,90 miliar dolar AS dengan nilai ekspor 21,51 miliar dolar AS dan impor 18,61 miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.