KKP Teliti Ikan Selar Bentong untuk Cegah Penurunan Populasi

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 4 Agustus 2021 | 18:53 WIB - Redaktur: Untung S - 485


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus melakukan riset, salah satunya untuk keberlanjutan sumber daya perikanan.

Di Laut Natuna Utara, Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) BRSDM telah melakukan riset pada Ikan Selar Betong untuk kelestarian ikan tersebut.

Secara umum, Ikan Selar Bentong (Selar crumenophthalmus) mungkin kurang akrab di telinga masyarakat awam. Namun demikian, ikan ini merupakan salah satu jenis ikan pelagis kecil yang cukup dominan tertangkap di perairan Natuna, Laut Natuna Utara.

Pemanfaatan yang semakin intensif oleh perikanan pukat cincin dikhawatirkan akan mengakibatkan penurunan populasi Ikan Selar Bentong. Pengetahuan tentang status perikanan Selar Bentong berbasis studi biologi penting artinya sebagai dasar pertimbangan pengelolaannya.

Kepala Pusat Riset Perikanan BRSDM Yayan Hikmayani mengatakan, permasalahan dan tantangan dalam pembangunan perikanan perlu segera diatasi dengan inovasi teknologi maupun kebijakan.

Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan temuan-temuan yang tepat guna dan inovasi baru teknologi yang inovatif dan kelembagaan perikanan secara terus menerus dan berkelanjutan, agar dapat merespons permasalahan dan tantangan agar dapat menguatkan struktur perekonomian ataupun daya saing usaha di bidang perikanan secara aman dan bijaksana.

"Untuk itu, guna menjaga keberlanjutan Ikan Selar Betong, BRPL telah melakukan penelitian ikan tersebut di Laut Natuna Utara," kata Yayan pada kegiatan Sharing Session BRSDM, yang disiarkan secara langsung pada Kanal Youtube BRSDM, Rabu (4/8/2021).

Yayan menambahkan, penelitian ini bertujuan menganalisis biologi reproduksi dan dinamika populasi Ikan Selar Bentong meliputi pola pertumbuhan, nisbah kelamin, rata-rata ukuran pertama kali matang gonad, tingkat kematangan gonad, indek kematangan gonad, musim pemijahan, rata-rata ukuran panjang pertama kali tertangkap, parameter pertumbuhan kematian dan tingkat pemanfaatannya.

Selain itu penelitian ini juga mengkaji aspek penangkapan meliputi komposisi hasil tangkapan, hasil tangkapan per satuan upaya, musim dan daerah penangkapan serta merumuskan alternatif pengelolaan perikanan pukat cincin di Laut Natuna Utara.

Sementara Peneliti BRPL Moh. Fauzi menambahkan, hasil penelitian menunjukkan pola pertumbuhan ikan jantan dan betina bersifat isometrik. Nisbah kelamin ikan jantan dan betina dalam kondisi seimbang. Sebagian besar didominasi ikan-ikan muda pada Tingkat Kematangan Gonad (TKG) 1 immature dan TKG 2 maturing serta pematangan (ripening, TKG 3).

Ikan Selar Bentong mengalami dua musim pemijahan yakni pada awal musim timur (Juni) dan awal musim barat (Desember-Januari). Ukuran rata-rata tertangkap atau Lc (L50 persen) sebesar 18cmFL lebih kecil dari nilai pertama kali matang gonad (Lm) yakni 20,2 cm FL. Nilai Lc yang lebih kecil daripada nilai Lm mengindikasikan terjadinya growth overfishing. Daerah penangkapan berada di sekitar Kepulauan Natuna.

Ikan Selar Bentong mampu hidup di kedalaman 10-100 m dph dengan kedalaman optimum 40-60 m dph. Panjang asimptotik (L∞) berada pada kisaran 24,1-25 cmFL dengan laju pertumbuhan (K) 0,92-1,1/tahun. Laju eksploitasi berada di atas nilai optimumnya (0,5) yang mengindikasikan terjadinya overexplotation.

“Untuk menjaga keletarian sumber daya Ikan Selar Bentong perlu dilakukan beberapa opsi pengelolaan perikanan yakni penutupan area dan saat musim pemijahan, kemudian perlunya pembatasan jumlah unit penangkapan dengan cara mengatur perizinan armada penangkapan dibawah upaya optimumnya,” tambah Fauzi.

Dia memberikan saran perlunya servei larva guna mengetahui lokasi pemijahan Ikan Selar Bentong sehingga dapat dijadikan dasar dalam kebijakan pengelolaan perikanan terutama berkaitan dengan closed area saat terjadinya musim pemijahan (closed season).

Untuk memulihkan kondisi sumber daya perikanan Selar Bentong perlu dilakukan pengaturan jumlah unit alat tangkap agar tidak melebihi nilai FMsy yakni 6.178 unit di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Laut Natuna Utara dan memperbesar ukuran mata jaring minimal 2,75 inci.