Kemenkop UKM Dorong Konektivitas Koperasi dengan CashCoop

:


Oleh Putri, Rabu, 7 Juni 2017 | 08:10 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 410


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggandeng PT Finnet Indonesia membentuk jaringan konektivitas koperasi yang diberi nama CashCoop sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Brama Setyo mengatakan koperasi harus mulai merintis jaringan konektivitas antar koperasi di era digital agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya yang sudah menerapkan layanan keuangan berbasis tekhnologi informasi.

“Sebagai tahap awal kami merintis pembayaran eletronik yang dirancang khusus untuk koperasi dan anggota agar transaksi dapat dilakukan dengan mudah terintergrasi 24 jam. CashCoop juga untuk merangsang koperasi agar dapat meningkatkan layanan kepada anggota berbasis IT,” katanya Selasa (6/6).

Menurut Braman, sudah saatnya koperasi bangkit dan bersinergi sehingga melalui aplikasi CashCoop yang dikembangkan apalagi hal itu sudah bisa mulai diterapkan. Melalui CashCoop, nantinya ke depan terbuka kemungkinan bagi koperasi untuk bisa terkoneksi dengan jaringan penyedia layanan keuangan perbankan atau nonbank.

Layanan CashCoop ini tersedia gratis, koperasi hanya perlu melakukan registrasi melalui www.cashcoop.co.id dengan memasukkan data yang diperlukan. Setelah itu koperasi akan mendapatkan SMS notifikasi berupa username dan password. Setelah itu transaksi bisa dilakukan. Juga tersedia aplikasi berbasis android yang dapat diunduh darii Google Play, yaitu CashCoop Mobile.

“Ini caranya mudah, ada sharing pendapatan untuk koperasi dan anggota, transaksi tercatat secara sistem dan akurat, serta harga lumayan kompetitif. Layanan ini dapat digunakan untuk merintis konektivitas koperasi sampai kemudian ke depannya bisa membentuk jaringan luas,” kata Braman.