:
Oleh Putri, Jumat, 2 Juni 2017 | 08:35 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 535
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dalam menyajikan Laporan Keuangan tahun 2016 kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga mengatakan hal ini dapat dicapai berkat kerja keras jajaran Kemenkop UKM setiap tahunnya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intesif.
“Semua unit kerja di Kemenkop UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan melalui SPI juga agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara,” kata Menteri Puspayoga Kamis (1/6).
Selaku Menteri, lanjut Menteri Puspayoga, ia mengucapkan terim kasih kepada tim BPK RI yang telah bekerja secara professional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kementerian Koperasi dan UKM.