Kemenperin Terus Dorong Pertumbuhan Industri dengan Kebijakan Strategis

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 26 April 2017 | 17:27 WIB - Redaktur: Elvira - 534


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pertumbuhan industri pengolahan terutama non-migas yang merupakan salah satu sektor prioritas yang tengah dipacu pengembangannya sebagai penggerak pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional serta mampu membawa efek berganda terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, dan penerimaan devisa.

“Kementerian Perindustrian terus fokus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui kebijakan strategis berdasarkan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 di Jakarta, Rabu (26/4).

Menurutnya, langkah strategis tersebut meliputi peningkatan daya saing dan produktivitas industri, penumbuhan populasi industri, serta pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa yang didukung beberapa program, di antaranya penguatan kompetensi sumber daya manusia, yang menjadi pilar penting dalam kebijakan pemerataan ekonomi.

“Kami telah menyiapkan pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemenperin pada 21 April 2017 menggandeng sebanyak 117 perusahaan untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan 389 SMK dalam upaya menjalankan program pendidikan vokasi industri di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

“Kami akan lakukan lagi secara bertahap di beberapa wilayah lainnya dalam upaya mencapai target satu juta tenaga kerja tersertifikasi hingga tahun 2019,” sebutnya.

Ia menegaskan, pihaknya sedang giat mengajak pelaku industri agar menambah investasi di Indonesia. Hal ini seiring dengan komitmen pemerintah untuk mempermudah perizinan investasi dan memberikan insentif fiskal bagi yang berekspansi.

“Sektor yang tengah didorong adalah industri padat karya berorientasi ekspor,” katanya.

Berdasarkan data Kemenperin, rencana investasi sampai tahun 2020 dari sektor industri mencakup 97 proyek dengan nilai sebesar Rp567,31 triliun dan diperkirakan menyerap tenaga kerja sebanyak 555.528 orangbaik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

Menperin optimistis, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi dan basis produksi bagi pelaku industri. Apalagi, berdasarkan data United Nations Industrial Developments Organization (UNIDO), Indonesia termasuk dalam 10 besar negara manufaktur di dunia yang memberikan nilai tambah cukup besar dari sektor manufaktur. Capaian ini mampu melampaui negara industri lainnya seperti Inggris, Rusia dan Kanada.

“Kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap total PDB pada tahun 2016 cukup besar mencapai18,20 persen,” jelasnya.

Nilai tambah yang diciptakan sektor industri tidak hanya berasal dari proses produksi, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas jasa yang terkait sampai dengan produk tersebut diterima oleh konsumen.

“Oleh karena itu, kontribusi sektor industri termasuk seluruh jasa-jasa terkaitnya bisa mencapai 31,3 persen atau tertinggi dibanding sektor lain,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam upaya mengimplementasikan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sentris, Kemenperin memfasilitasi pengembangan kawasan industri di luar pulau Jawa.

“Tiga tahun ke depan akan dipercepat beberapa pembangunan kawasan industri di Tanjung Buton, Dumai, Berau, dan Tanah Kuning, yang telah diusulkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” paparnya.

Selanjutnya, Kemenperin juga mengembangkan produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM), yang menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Langkah ini sekaligus untuk mencapai target sebanyak 20 ribu wirausaha baru hingga tahun 2019.

Dalam upaya mengejar sasaran tersebut, sepanjang tahun 2016, Kemenperin telah melaksanakan program pelatihan, pemberian startup capital, dan pendampingan kepada 3.745 calon wirausaha baru, di mana 200 orang sudah mendapatkan legalitas usaha industri. 

“Kami pun telah meluncurkan program e-Smart IKM melalui pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pasar serta menghadapi persaingan global dan era industry 4.0,” jelas Airlangga.