:
Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 21 April 2017 | 12:19 WIB - Redaktur: Elvira - 1K
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia melanjutkan kerja sama teknis di bidang transportasi udara dengan Pemerintah Perancis untuk penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus maskapai-maskapai di Indonesia demi keselamatan penerbangan.
Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Perancis diwakili oleh The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding/MOU) kelanjutan kerja sama ini dilakukan di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (20/4) oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia, Agus Santoso serta wakil dari The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (DGAC French), Mr. Patrick Gandhi.
Dalam nota kesepaham Tersebut DGCA - FRANCE akan menempatkan tenaga ahlinya di Indonesia khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengevaluasi sistem keselamatan penerbangan di Indonesia dan memberikan saran dan rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan udara guna meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengawasan keselamatan penerbangan secara terus-menerus, seperti yang termaktub dalam Annex 1 ICAO. Untuk itu kami sangat mendukung permintaan dari Pemerintah Perancis untuk memperpanjang kerjasama teknis ini yang sudah dimulai sejak 23 Juni 2011 hingga tahun 2019," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia, Agus Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (21/4).
Menurut Agus, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia berkeinginan untuk memperkuat fungsi pengawasan keselamatan dalam rangka melaksanakan rencana aksi untuk memenuhi audit ICAO, penyelesaian temuan - temuan Audit keselamatan ICAO (ICAO - USOAP) serta untuk mengeluarkan penerbangan Indonesia dari daftar ban larangan terbang Uni Eropa untuk semua operator penerbangan Indonesia.
Agus percaya bahwa kerjasama ini akan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia. Terutama dari sektor pariwisata dan investasi. Mengingat sektor pariwisata berkaitan erat dengan transportasi udara. Lebih dari 60 persen turis mancanegara datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara. Dengan semakin berkembangnya keselamatan penerbangan Indonesia, akan semakin banyak turis yang datang ke Indonesia menggunakan transportasi udara.
Secara detil, kerjasama teknis ini meliputi pendampingan dalam program keselamatan penerbangan Indonesia, pelatihan dan personal licensing, melanjutkan perkembangan program pengawasan secara terus menerus terhadap maskapai Indonesia. Termasuk juga audit dan implementasi Quality Management System Ditjen Perhubungan Udara.
Agus berharap selama implementasi dari kerjasama ini nantinya akan dapat dilakukan pertukaran data dan informasi, penyediaan laporan kegiatan serta rencana kerja di kedua belah pihak.
Sementara itu Duta besar Perancis Mr. Jean Charles Berthonnet pada acara resepsi yg dilaksanakan kamis malam di kediamannya di Jakarta menambahkan bahwa hubungan Indonesia dengan Perancis pada saat ini sangat baik dan Pemerintah Perancis akan terus berkomitmen melanjutkan kerjasama dalam bidang penerbangan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan khususnya lift ban maskapai Indonesia dari EU dan audit ICAO, sebagaimana campaign dari ICAO 'No country left behind' (Tidak ada satu pun negara yang tertinggal dalam bidang keselamatan penerbangan).