Kongres Ekonomi Umat Segera Diselenggarakan

:


Oleh Putri, Rabu, 19 April 2017 | 15:36 WIB - Redaktur: Juli - 780


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima audiensi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor Kemenko PMK, Jakarta terkait rencana kongres ekonomi umat.

Dalam audiensi tersebut pengurus MUI melaporkan mengenai penyelenggaraan Kongres Ekonomi Umat yang akan digelar  22-24 April 2017.

Kongres bertema Kebangkitan Ekonomi Umat: Arus Baru Perekonomian Indonesia itu Menurut rencana, akan dibuka oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Bapak Wakil Presiden Yusuf Kalla.

Kongres akan dihadiri oleh sekitar ± 500 peserta dari unsur MUI Pusat dan Provinsi, Ormas Islam dan Mesjid Besar, Perguruan Tinggi Islam, Pondok Pesantren, Asosiasi Muslim dan Lembaga Ekonomi Islam, Pengusaha Muslim dan Tokoh Islam.

"Tujuan Kongres Ekonomi Umat adalah mencari akar permasalahan dan solusi bagi kemandirian ekonomi umat, mendorong terjadinya kerja sama, koordinasi dan sinergi program aksi ekonomi umat yang tepat sasaran, menyusun peta jalan pengembangan ekonomi umat," kata Menteri Puan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/4).

Selain itu menurutnya, akan dilaksanakan rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang, serta mencanangkan tahun 2017 sebagai tahun kebangkitan ekonomi umat.

Dalam Kongres ini akan dibahas program pemberdayaan ekonomi umat, termasuk pelibatan pesantren-pesantren di Indonesia untuk perbaikan ekonomi umat Islam. Kemenko PMK sendiri telah menggagas Nota Kesepahaman 6 Kementerian tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Pondok Pesantren dan Koperasi Pondok Pesantren.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pertanian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah, dan Menteri Dalam Negeri pada 12 Juli 2013 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, Menko PMK membentuk Tim Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pondok Pesantren, sesuai dengan Keputusan Menko PMK Nomor 29 Tahun 2015.

Anggota Tim terdiri dari perwakilan 6 Kementerian sebagaimana tersebut di atas. Kedepan Nota Kesepahaman ini direncanakan akan diperpanjang, sebagaimana usulan dan permohonan dari Kementerian Agama.

Hal ini menurutnya, karena program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pondok pesantren yang digagas oleh Kemenko PMK tersebut mempunyai dampak posistif bagi pesantren dan masyarakat sekitar.

Beberapa contoh program yang sudah dilakukan terkait Nota Kesepahaman 6 Kementerian tersebut adalah: Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren Melalui Pelatihan Pembuatan susu kedelai, abon ikan, budi daya jamur, dan kripik jamur bekerja sama dengan BIOTROP dan BAZNAS, Pelatihan Pengembangan Konveksi Industri Kecil Menengah Pontren di Jawa Barat.

Selain itu, Pemberdayaan Usaha Tani melalui Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3), Sosialisasi model penerapan IPTEK budidaya ikan lele melalui aplikasi vaksin dan probiotik di Ponpes Al-Islah, Ds. Kedung Kec. Bandar, Pacitan, Pendampingan bantuan bibit ikan patin oleh DKP Lampung Selatan di Pesantren Darul Hikmah, Pendampingan bantuan kolam fiber DKP Lampung di Ponpes Alkhairiyah, Pendampingan dan penyuluhan di Ponpes Nurul Huda Cijeruk Bogor, dan Program-program lainnya.